Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe, Kepala Bidang Pengelolaan SIPP Kementerian PANRB Emida Suparti, dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto dalam acara Pendampingan Intensif SIPP Nasional dan SP4N-LAPOR! bagi Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara di Gorontalo, Rabu (31/07).
GORONTALO – Gorontalo dan Sulawesi Utara berkomitmen untuk membuat pelayanannya terhubung dengan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan publik.
"Gubernur telah memberikan ketegasan untuk membentuk tim pengembangan SIPP agar tahun 2025 pelayanan publik kita prima. Maka itu, kita harus mengutamakan keterhubungan ini," ujar Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe saat membuka acara Pendampingan Intensif SIPP Nasional dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) versi 3.0 di Gorontalo, Rabu (31/07).
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pengelolaan SIPP Kementerian PANRB Emida Suparti mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Grand Design Reformasi Birokrasi dalam Perpres No. 81/2010, yakni mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia di tahun 2025. Untuk itu, Emida mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan pelayanan publik dengan terhubung ke SIPPN dan SP4N-LAPOR!.
"Masih sedikit kabupaten/kota di Gorontalo dan Sulawesi Utara yang terhubung dengan SIPPN dan SP4N-LAPOR!. Peserta perlu melengkapi profil instansi, meng-input data standar pelayanan ke dalam aplikasi SIPPN serta membuat SK dan prefix agar dapat terhubung dengan SP4N-LAPOR!," ungkap Emida.
Upaya menjadikan SIPPN sebagai sarana penyedia informasi pelayanan publik yang menyeluruh ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir. Salah satunya, Analis Sistem Informasi dan Jaringan RSUD Bumi Panua Pahuwato Sumitro Jimmi Harun yang mengatakan bahwa jenis-jenis pelayanan dapat diketahui masyarakat. "Adanya SIPPN ini sangat positif untuk mempublikasikan pelayanan yang disediakan kabupaten/kota seluruh Indonesia kepada masyarakat," ungkap Sumitro.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan ini, Sumitro mengaku akan langsung berkoordinasi dengan manajemen di rumah sakit dan mencari prosedur operasional pelayanan untuk dimasukkan ke dalam sistem tersebut. Senada dengan hal itu, Kepala Subbagian Akuntabilitas Kinerja, Pelayanan Publik, dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Manado Steven Thomas juga mengatakan akan lebih proaktif untuk memeriksa pengaduan yang masuk ke LAPOR! agar tidak lagi terdapat pengaduan yang terlambat diverifikasi.
"Jika Kementerian PANRB makin gencar menyampaikan sosialisasi ini, tentu masyarakat juga akan aktif apalagi dengan adanya media sosial. Ke depannya kita akan lebih proaktif untuk memeriksa LAPOR! karena biasanya saat kita cek, ternyata (laporan) sudah terlambat diverifikasi," pungkas Steven.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto, serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara. (nan/HUMAS MENPANRB)