Komitmen kuat dari Walikota Denpasar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal itu dapat dilihat dari empat indikator, yakni pelayanan publik, tingkat partisipasi masyarakat, akuntabilitas, serta indeks persepsi korupsi (IPK).
Di bidang pelayanan publik, terjadi peningkatan kualitas yang ditunjukkan dengan pencapaian indeks kepuasan masyarakat (IKM) Dinas Perijinan Kota Denpasar, yang pada tahun 2008 skornya 77,8 (baik). Sedangkan indeks persepsi korupsi (IPK) Kota Denpasar tahun 2008 berada di posisi 4,25, lebih tinggi dibanding IPK nasional sebesar 3,0.
Disediakannya berbagai media dan mekanisme penanganan masukan dan pengaduan yang memadai, juga telah meningkatkan partisipasi masyarakat. Namun, dari hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Negara PAN dan BPKP, tingkat akuntabilitas kinerja masih rendah, yakni sebesar 40,53.
Ditambahkan, hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Denpasar telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dengan sungguh-sungguh, dan memberikan hasil yang sangat positif, ujar Deputi Bidang Akuntabilitas Aparatur Kementerian Negara PAN, Herry Yana Sutisna, dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama penerapan tata pemerintahan yang baik pada Pemkot Denpasar, di Denpasar, Rabu (24/8).
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan oleh Walikota Denpasar dan Deputi Menpan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama yang ditandatangani tiga tahun lalu, tepatnya tanggal 14 Agustus 2006.
Selain berbagai capaian tersebut, lanjut Herry Yana Sutisna, berbagai inovasi pelayanan publik telah dilakukan Pemkot Denpasar. Inovasi itu antara lain pelaksanaan bursa kerja online, cyberschool, save community, internet keliling dan sebagainya. “Hal itu menunjukkan bahwa Pemkot Denpasar mampu memberikan pelayanan maksimal kepada stakeholdernya,” tambahnya.
Kendati demikian, agar kinerja pelayanan itu bisa lebih optimal dan berkelanjutan, diperlukan perbaikan-perbaikan terkait dengan manajemen internal, seperti penguatan penerapan manajemen kinerja, penguatan kapasitas pemerintah daerah, serta mengoptimalkan peran pengawasan internal.
Dikatakan, penerapan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik memerlukan strategi yang komprehensif, yang pada intinya mengarah pada sistem keseimbangan di dalam masyarakat. Selain itu diperlukan tekad dan komitmen para politisi dan birokrat serta para pengusaha. “Keberhasilan kepemrintahan yang baik dipengaruhi oleh tiga unsur utama, yakni pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, di mana peran terbesar ada pada komitmen pemerintah,” tandasnya.
Menurut Deputi Akuntabilitas Aparatur, upaya peningkatan kualitas pelayanan tidak sekadar memperbaiki prosedur pada unit pelayanan semata. Lebih dari itu, harus mampu menyentuh seluruh aspek yang mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan perbaikan secara terintegrasi, mulai dari penyempurnaan penerapan manajemen kinerja, struktur organisasi dan tata kerja, peningkatan kualitas SDM, serta mengoptimalkan peran pengawasan, baik oleh lembaga formal maupun pengawasan masyarakat.
Disadari, kinerja pemerintahan akan sulit berubah bila tidak mampu melakukan transformasi sistem pemerintahan, dari sistem birokratis ke sistem yang bertujuan untuk lebih mewirausahakan birokrasi pemerintah. ”Transformasi ini berarti mengubah fokus akuntabilitas, dari input oriented accountability ke arah result oriented accountability, baik berupa output maupun outcomes,” ujar Herry Yana.
Untuk itulah, Kementerian Negara PAN terus medorong agar penyelenggaraan pemerintahan di seluruh instansi, baik pusat maupun daerah dilaksanakan menuju kepemrintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government). ”Kami sangat mengharapkan agar Walikota Denpasar beserta jajarannya dapat menindaklanjuti apa yang telah dilakukan ini secara konsisten dan berkelanjutan,” tambah Deputi Akuntabilitas Aparatur. (HUMAS MENPAN)