Pin It

20190926 RB Pendampingan SAKIP Kab Majene 1

Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Ateh (tengah) saat membuka acara pendampingan penguatan SAKIP, di Jakarta, Kamis (26/09).

 

JAKARTA - Komitmen kuat dari pimpinan instansi pemerintah untuk menciptakan good governance dan clean government di lingkungan kerjanya merupakan faktor terpenting dalam mewujudkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pimpinan harus mengubah pola pikirnya sehingga program dan kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) betul-betul memberikan manfaat.

Saat ini, optimalisasi implementasi SAKIP menjadi fokus pembenahan dan prioritas instansi pemerintah, salah satunya bagi Kabupaten Majene. Untuk itu, dibutuhkan kinerja para pegawai yang berorientasi pada hasil, bukan sekedar melaksanakan program semata.

“Seorang pegawai harus punya semangat dan cita-cita yang berorientasi pada outcome bukan pada income oriented. Seorang pegawai instansi pemerintah harus menyadari perannya untuk memberi manfaat dan kontribusi pada negara” ujar Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Ateh saat pendampingan penguatan SAKIP lingkungan pemerintah Kabupaten Majene, di Jakarta, Kamis (26/09).

Ateh juga menyampaikan, pihaknya mengapresiasi keinginan Kabupaten Majene untuk terus meningkatkan predikat SAKIP. “Kalau Pemkab punya komitmen, akan kita layani. Kita akan bantu bimbing untuk pertanggungjawabkan setiap anggaran yang diserap dan dikeluarkan. Kita siap bantu bagi pemda yang punya komitmen agar menjadi pemda yang good governance and clean government,” imbuhnya.

 

20190926 RB Pendampingan SAKIP Kab Majene 6

 

Lanjutnya dikatakan, SAKIP merupakan fondasi implementasi reformasi birokrasi dalam menjamin efektifitas program kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran. SAKIP juga menjadi instrumen dalam implementasi akuntabilitas kinerja pemda terhadap stakeholder dan masyarakat umum.

Dalam perencanaan berbasis kinerja, instansi pemerintah harus menetapkan tujuan atau sasaran prioritas yang jelas, menetapkan ukuran tujuan atau sasaran (performance indicators), serta menetapkan target dan mengaitkan tujuan dengan program dan kegiatan yang selanjutnya akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Bupati Majene Fahmi Massiara mengatakan tujuan kegiatan pendampingan ini untuk mengoptimalkan implementasi SAKIP di Kabupaten Majene. "Kami harapkan dengan sistem pendampingan ini, Kabupaten Majene dapat mengalami peningkatan predikat pada tahun ini menjadi BB, dimana pada tahun 2018 lalu mendapat predikat B,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III  Kementerian PANRB Naptalina Sipayung, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Andi Achmad Syukri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Kabupaten Majene Andi Asraf Tammalele, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Majene Zainal Arifin, Staf Ahli Bidang Pendidikan, Sosial, Budaya Kabupaten Majene Mustamin, Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Majene Nahdlah B.Fattah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Majene Djasuli, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Kabupaten Majene Muh. Asri Albar, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Majene. (fik/HUMAS MENPANRB)