Pin It

20160328 lihat amplop coklat

Menteri Yuddy saat melakukan kunjungan ke Perpustakaan Nasional, Senin (28/03)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menilai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tetap diperlukan, karena kedua instansi ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, perlu penajaman visi dan profesionalisme lebih tinggi.

"Koni dan Perpustakaan Nasional  merupakan organisasi yang diperlukan namun perlu penajaman visi dan profesionalisme yang dituntut lebih tinggi untuk melaksanakan tupoksinya," kata Yuddy usai mengunjungi kantor Sekretariat Koni dan Perpustakaan Nasional di Jakarta, Senin (28/3). 

Yuddy mengakui, masing-masing instansi baik KONI maupun Perpusnas masih memiliki catatan. Seperti KONI, dimana tidak semua cabang-cabang olahraga melakukan aktifitas kegiatan kesekretariatannya di Senayan. Karena fasilitas perkantoran yang seharusnya digunakan untuk organisasi-organisasi olahraga ternyata dikomersiilkan. 

Berdasarkan masukan tersebut, Kementerian  PANRB akan mengkomunikasikan kembali dengan Sekretariat Negara dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, agar keberadaan KONI dan organisasi-organisasi olahraga bisa lebih maksimal dalam rangka pembinaan dan pencapaian organisasi olahraga. “Selain itu, perlu dicari cara untuk mengembalikan fungsi dari kawasan Gelora Bung Karno betul-betul untuk kepentingan olahraga," kata Yuddy.

Sedang untuk Perpusnas, Yuddy menilai berdasarkan hasil temuan dan hasil dialog, kinerjanya masih konvensional, masih melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya rutin. Bahkan terkadang kurang mampu beradaptasi dengan perkembangan global. Menurutnya, perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian cepat, tanpa kemampuan yang cepat untuk merespon itu akan ketinggalan. 

Diharapkan, ke depan Perpustakaan Nasional bukan hanya sekedar menambah fasilitas tapi juga menajamkan visi yang berorientasi ke masa depan didasarkan atas kekayaan pustaka yang dimiliki. “Perpusnas harus mampu mengadopsi perkembangan ilmu pengetahuan melalui penerbitan buku-buku yang harus dimiliki copynya oleh perpustakaan, sehingga masyarakat dapat terlayani secara up to date," kata Yuddy.

Seperti diketahui, KONI merupakan salah satu Lembaga Non Struktural (LNS) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Sementara itu, Perpustakaan Nasional RI merupakan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Saat ini Kementerian PANRB terus melakukan evaluasi terhadap lembaga negara, utamanya Lembaga Non Struktural (LNS). Sebelumnya, Kementerian PANRB sudah mengajukan hasil evaluasi terhadap 25 LNS kepada Presiden, dan merekomendasikan 14 diantaranya untuk dibubarkan. Evaluasi yang dilakukan kali ini merupakan lanjutan dari kebijakan pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi di bidang kelembagaan. (ns/HUMAS MENPANRB)