Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan, dengan pemanfaatan teknologi informasi, insya Allah akselerasi reformasi birokrasi bisa dipercepat. Selain itu korupsi dapat dicegah, dan bisa dilakukan penghematan anggaran.
Hal itu dikatakannya dalam acara penandatanganan naskah kerjasama antara Kementerian Negara PAN dengan PT Microsoft Indonesia dan PT Bank BRI dalam membantu PNS untuk dapat memiliki lap top sendiri. Hal itu sejalan dengan dengan program PT Microsoft untuk menyalurkan computer pribadi bermutu.
Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan oleh Plt. Sekretaris Kementerian Negara PAN, Herry Yana Sutisna, Tony Chen (Presdir PT Microsoft Indonesia), dan Sugiyardono (Kacab Bank BRI Warung Buncit), di Kementerian Negara PAN, Senin (8/6).
Lebih lanjut Menteri mengungkapkan, banyak unit kerja dan unit pelayanan publik yang mampu memangkas waktu, biaya, serta alur birokrasi, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat. “Dalam menopang pekerjaannya, mereka memanfaatkan teknologi informasi,’ ujar Menpan.
Dicontohkan, dalam pelayanan pajak yang dulu harus dilakukan antre berjam-jam, dan menghadapi prosedur bertele-tele, sehingga mereka jadi malas, kini bisa dilakukan secara on line. Orang yang mau memperpanjang atau membuat SIM, sekarang juga tak perlu antre seperti dulu. Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota kini juga bisa memanfaatkan video conference untuk melakukan rapat, atau mengevaluasi berbagai program.
Selain mepermudah dan mempercepat, Penerapan E-prourement, E-Auction, E-Bidding, E-Office, juga memperkecil peluang aparatur negara melakukan tindak pidana korupsi. ”Sudah waktunya pemanfaatan teknologi informasi diterapkan secara optimal oleh aparatur negara, karena manfaatnya sangat besar,” tambah Menteri Taufiq Effendi.
Dalam kesempatan itu, Plt. Sesmenpan, Herry Yana Sutisna mengatakan, dengan memiliki perangkat komputer pribadi akan mendorong minat menggunakan komputer dan kamauan belajar bagi para pegawai. Saat ini sebanyak 90 pegawai Kementerian Negara PAN telah memanfaatkan program kepemilikan lap top murah ini.
Melalui kerjasama ini, Kementerian Negara PAN juga telah menunjukkan komitmennya untuk turut serta mengurangi, bahkan menghapus penggunaan perangkat lunak ilegal. ”Dengan demikian bisa memperbaiki citra bangsa kita di mata dunia,” tambah Tasdik. (HUMAS MENPAN)