Kapolres Banyuwangi AKBP Taufiq Herdiansyah saat menerima penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima dari Menteri PANRB Syafruddin di Jakarta, Selasa (11/12).
JAKARTA - Dari hasil evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Polres Banyuwangi dan Polrestabes Surabaya berhasil meraih predikat pelayanan prima (A). Dengan prestasi tertinggi di bidang pelayanan SIM dan SKCK ini, maka keduanya menjadi pionir dan siap menjadi percontohan bagi Polres lain di tanah air.
Kapolres Banyuwangi AKBP Taufiq Herdiansyah menyatakan predikat yang diraih tidak didapat secara mudah, namun melalui berbagai proses dan tahapan dimana pada tahun sebelumnya baru meraih predikat A- atau sangat baik. Pembangunan pelayanan publik yang dilakukan Polres Banyuwangi dilakukan secara simultan dan selaras dengan apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dimulai dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kami menyelaraskan dengan pembangunan yang ada di daerah. Di MPP Banyuwangi kami bersinergi dengan pemda untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” ujarnya usai acara penyampaian hasil evaluasi dan pemberian apresiasi Polres, Polresta, Polrestabes tahun 2018, di Jakarta, Selasa (11/12).
Dijelaskan bahwa berbagai inovasi telah dilakukan pihaknya seperti membangun Sistem Jemput Bola (Sijempol), terobosan untuk memberikan kemudahan masyarakat, yakni dengan mendatangi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan SIM. Hal tersebut dilakukan mengingat kesibukan masyarakat yang tinggi.
Kemudahan layanan juga diberikan melalui inovasi SIM A Night Service (Simanis) yang bertujuan memberi kemudahan bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus SIM di pagi atau siang hari karena kesibukan, dengan membuka layanan pada malam hari.
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengaku terdapat dua kelompok yang menjadi tantangan untuk dihadapi. Pertama, kelompok internal yakni kepolisian sendiri dengan jumlah personel di Polrestabes Surabaya sebanyak 3.100 orang yang harus terpelihara komitmennya untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat.
Kelompok kedua adalah eksternal yang berasal dari mayarakat, yang terkadang ingin layanan yang tidak sesuai dengan peraturan. “Ini tantangan kami ke depan, jadi mohon dukungan masyarakat yang dapat memberi tahu dan mengawasi para petugas kami di lapangan agar pelayanan lebih baik lagi,” katanya.
Kaporestabes Surabaya juga menyampaikan telah meminta partisipasi masyarakat dengan memberi informasi apa yang dibutuhkan dalam pelayanan. Menurutnya yang dibutuhkan adalah kecepatan, transparansi, dan jaminan kualitas. Melihat keinginan masyarakat tersebut pihaknya telah melakukan perbaikan dan akan terus dipelihara dan ditingkatkan lagi dikemudian hari.
Ia mencontohkan persyaratan layanan SKCK bisa diajukan secara online dan di proses dalam waktu lima menit, begitu juga sistem pembayaran yang telah akuntabel dengan penggunaan cashless payment. Untuk ujian SIM, pihaknya membuat suatu aplikasi yang bisa dipelajari oleh semua pemohon SIM sehingga tingkat kelulusan bisa lebih tinggi. (byu/HUMAS MENPANRB)