Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima kunjungan Universitas Negeri Malang (UNM), Senin (25/02).
JAKARTA - Sebanyak 148 mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Negeri Malang (UNM) Blitar, Jawa Timur datang berkunjung untuk mempelajari kebijakan pelayanan publik yang dimotori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (25/02).
Para mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) ini mendapatkan penjelasan terkait pembuatan kebijakan-kebijakan tersebut. Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji yang menerima kunjungan mahasiswa mengatakan bahwa dengan mengetahui hal tersebut, para mahasiswa dapat memahami apa yang ingin dituju oleh pemerintah serta dapat memberikan pandangan terhadap kebijakan tersebut dari kacamata mahasiswa.
"Diharapkan mahasiswa juga bisa memberikan masukan bagi Kementerian PANRB agar dapat saling mengisi," ujarnya.
Atmaji juga mendorong agar mahasiswa dapat terinspirasi untuk menulis tugas akhir yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, terutama di bidang pendidikan dasar. Selain pemahaman umum tentang reformasi birokrasi, mereka juga mendapatkan materi mengenai pelayanan publik.
Materi mengenai standar pelayanan publik diberikan oleh Kepala Subbagian Administrasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Agus Fabriantoro. “Standar pelayanan memiliki prinsip sederhana, akuntabel, berkelanjutan, berkeadilan, dan transparan,” jelasnya.
Prinsip tersebut memiliki tujuan agar bisa memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Dijelaskan bahwa keberhasilan penyusunan dan pelaksanaan standar pelayanan publik ditentukan oleh komitmen dan konsistensi para pelaksananya.
Pada aspek kebijakan pelayanan, penilaian akan melihat pada standar pelayanan, maklumat pelayanan, dan survei kepuasan masyarakat. “Standar pelayanan yang disusun harus melibatkan masyarakat dan dipublikasikan,” ujarnya.
Diharapkan dengan materi yang disampaikan kepada para mahasiswa, dapat menjadi bekal yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Terutama dalam menjalankan pelayanan publik sesuai dengan profesinya nanti. (ndy/HUMAS MENPANRB)