Delapan instansi pemerintah pusat menerapkan kartu pegawai negeri sipil elektronik (KPE), setelah sebelumnya lima provinsi dan sembilan instansi pemerintah pusat melakukan hal yang sama. Kedelapan instansi dimaksud adalah Departemen Luar Negeri, Departemen Keuangan, Departemen Perhubungan, Depnakertrans, Sekretariat Negara, Bappenas, BKKBN, dan BNP2TKI.
Penerapan KPE itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala BKN, Edy Topo Ashari dengan Dirut Bank BNI, Gatot M. Suwondo, disaksikan Sekretaris Kementerian Negara PAN, Tasdik Kinanto mewakili Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, di Jakarta, Rabu (12/8).
Dalam waktu dekat, penandatanganan MoU juga akan dilaksanakan antara BKN dengan Bank Mandiri untuk pencetakan KPE bagi instansi pusat lainnya. Sementara untuk KPE bagi PNS di daerah, MoU dilakukan oleh BKN bekerjasama dengan bank setempat. Misalnya untuk DKI dengan Bank DKI, untuk Jatim dengan Bank Jatim dan sebagainya.
Penerapan KPE bagi PNS, menurut Tasdik Kinanto, selain akan memangkas birokrasi pelayanan bagi PNS, juga akan meningkatkan efisiensi keuangan keuangan negara yang cukup signifikan. ”Dengan KPE yang bersifat multiguna, PNS akan mendapatkan banyak kemudahan, sehingga pada gilirannya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik pula,” ujarnya.Ditambahkan, KPE ini tidak saja bermanfaat bagi PNS, tetapi juga stakeholder, seperti ASKES, TASPEN, Taspen, dan Bapertarum. Keempat institusi itu akan mendapat jaminan otentifikasi terhadap PNS yang berhak berikut keluarganya untuk dilayani, sehingga menjadi tepat layanan dan tepat sasaran.
Kepala BKN, dalam kesempatan itu mengatakan Tahun 2008, BKN telah mencetak 525.000 kartu atau 12% dari jumlah PNS. Untuk tahun 2009 ini, BKN berencana mencetak 625.000 kartu, sehingga dalam dua tahun akan tercetak 1.150.000 KPE, atau 27% dari total PNS.
Bila pencetakan KPE menggunakan APBN, maka pencetakan 20 juta kartu (untuk pegawai dan keluarganya) baru akan selesai tahun 2015. Untuk percepatan penyelesaian KPE, BKN telah menjajaki BRI yang memiliki nasabah PNS terbesar di instansi pusat, dan bank-bank daerah untuk PNS daerah. ”Umumnya mereka menyambut baik rencana percepatan pencetakan KPE ini, sehingga dalam waktu cepat semua PNS dapat menikmati layanan KPE,” tambah Edy Topo. Karena itu, BKN terus melakukan pendekatan dnegan pihak perbankan yang bersedia mencetak KPE, karena secara otomatis PNS tersebut akan menjadi nasabah bank-bank tersebut.
Salah satu bank yang dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan MoU dengan BKN untuk pencetakan KPE adalah Bank Mandiri. Saat ini sedang dilakukkan pendataan, instansi mana saja yang merupakan nasabah dari bank BUMN terbesar di tanah air itu. (HUMAS MENPAN)