Pin It

20191126 Langkah Konkret Kepala Daerah Wujudkan Pelayanan Prima 3

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019, di Jakarta, Jumat (22/11).

 

JAKARTA – Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019 pekan lalu, dipenuhi cerita menarik dan inspiratif dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Salah satunya adalah peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi layanan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang menjadi salah satu penerima penghargaan Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik, mengatakan bahwa digitalisasi layanan telah memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan publik bagi masyarakat Banyuwangi.

Digitalisasi layanan publik ini diimplementasikan salah satunya melalui program Smart Kampung. Banyuwangi dulunya begitu dikenal dengan daerah yang kurang menarik, baik dari sisi lokasi 189 desa yang terpencil dan sulit dijangkau dengan pelayanan yang cepat, serta pelayanan publik yang kurang baik. Namun kini, wilayah di ujung timur Pulau Jawa itu bertransformasi menjadi kabupaten yang mengembangkan pelayanan publik berbasis digital.

 

20191126 Langkah Konkret Kepala Daerah Wujudkan Pelayanan Prima 1

 

Anas mengungkapkan saat ini 189 desa di Banyuwangi telah teraliri fiber optik. Smart Kampung menjadi salah satu program pelayanan publik unggulan yang akan terus ditingkatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, kependudukan, perizinan, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

“Kita akan dorong terus pelayanan berbasis digital di tingkat desa sehingga itu akan lebih mendekatkan kepada pelayanan rakyat,” ujarnya di sela-sela acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019, di Jakarta, Jumat (22/11).

Untuk meningkatkan pelayanan publik di daerahnya, Anas menekankan pentingnya komitmen dan disiplin yang kuat agar budaya melayani dapat terus dipertahankan. Salah satu contohnya adalah pelayanan terhadap masyarakat kurang mampu yang sering diabaikan. Di kabupaten yang dipimpinnya semua pengaduan masyarakat harus direspon dan diatasi maksimum 4 jam sejak aduan tersebut masuk. Apabila ada pengaduan yang lebih dari 4 jam tidak direspon oleh aparatur berwenang, maka aparatur tersebut akan diberi sanksi. Penegakan disiplin ini penting untuk memberikan keteladanan sehingga aparatur di setiap lini juga akan lebih disiplin dalam memberikan dan memaksimalkan pelayanan.

Pada kesempatan tersebut Anas mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PANRB yang sudah selama tujuh tahun memberikan pembinaan, evaluasi, maupun arahan terkait dengan capaian maupun outcome. Menurutnya Kementerian PANRB memberikan dorongan yang luar biasa bagi tumbuhnya inovasi yang ada di daerah. “Kegiatan-kegiatan semacam ini bagi kami adalah bagian dari cara pemerintah pusat untuk memacu kami terus meningkatkan inovasi pelayanan publik,” ungkapnya.

 

20191126 Langkah Konkret Kepala Daerah Wujudkan Pelayanan Prima 1

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro, Lampung, Maria Fitri Jayasinga mengungkapkan kecepatan dalam pelayanan juga ditekankan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu contohnya melalui Pelayanan 4 in 1, yakni pemberian NIK, penambahan anggota keluarga dalam Kartu Keluarga, penerbitan akta kelahiran, serta penerbitan kartu identitas anak. “Dengan Pelayanan 4 in 1 bisa mengusulkan satu dapat empat dokumen dan pengurusan tidak lebih atau maksimal 30 menit serta semua biaya gratis,” ungkap Maria.

Menurutnya hal terpenting dalam mewujudkan pelayanan prima adalah kerja sama dari berbagai pihak. Menanamkan motivasi dan bekerja dengan ikhlas juga diyakininya menjadi salah satu kiat yang ditekankan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro mampu meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.

Selain itu seorang pimpinan juga harus mampu merangkul stakeholder untuk bersama-sama membenahi pelayanan bagi masyarakat. Sebagai Kepala Disdukcapil, ia tidak menempatkan diri sebagai pimpinan, namun ikut langsung bekerja dengan tim. “Dengan cara ini teman-teman akan merasa tidak ditinggalkan dan bisa terus berinovasi,” pungkasnya. (del/HUMAS MENPANRB)