MAKASSAR, FAJAR -- PNS bermartabat harus berani netral di setiap pemilukada. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abubakar mengeluarkan imbauan kepada pejabat dan Pegawai Negeri Sipili (PNS) dalam lingkup pemerintah provinsi untuk menjaga netralitas di pemilukada. Secara khusus, kepada wartawan Azwar bahkan meminta mereka yang terbukti tidak netral supaya dilapor untuk diproses.
Azwar menyinggung netralitas pejabat dan pegawai ini pada penandatanganan pakta integritas oleh bupati dan wali kota se Sulsel, Rabu, 21 Maret, pagi kemarin. Menurut Azwar, aturannya jelas soal netralitas PNS. "Harus netral. Kalau ketahuan lapor. Bisa diproses. Mulai penegakan disiplin sampai diberhentikan," kata Azwar. Ia menegaskan, PNS tidak boleh memihak di pemilukada. "Boleh mencoblos tapi tidak boleh mempengaruhi orang lain," katanya. Demikian juga dengan incumbent yang rawan menggunakan kekuasaan dan jabatan untuk memenangkan pemilukada, Azwar juga memberikan peringatan khusus. "Tidak boleh," katanya. Menanggapi imbauan ini, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo hanya berkomentar singkat. "Jelas aturannya. Kita sesuai aturan saja," katanya sebelum meninggalkan kantor gubernur, siang kemarin. Hal senada disampaikan Sekretaris Provinsi, HA Muallim. Pria asal Bone ini mengatakan, netralitas PNS harus dijaga. Ini agar PNS benar-benar netral di pemilukada. Cuma memang menurut Muallim, ada kendala untuk netralitas pegawai. "Makanya ini mau diselesaikan dengan UU. Karena memang ada pertentangan antara UU No.32 dengan Kepegawaian," jelasnya. (amr)
Sumber : http://www.fajar.co.id/read-20120321232713-laporkan-pejabat-tidak-netral