Pin It

20160610 Kelurahan Tanah Sareal 2

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi saat melakukan tinjauan kerja aparatur dalam kegiatan safari Ramadhan di Kota Bogor beberapa waktu lalu.

 

BOGOR – Salah satu Pelayanan Publik dibidang kesehatan yakni Puskesmas Tanah Sareal di Kota Bogor tetap beroperasi selama libur lebaran. Hal tersebut terungkap ketika Walikota Bogor Bima Arya melakukan tinjauan perihal kesiapan pelayanan publik jelang lebaran pada beberapa hari lalu.

Salah seorang dokter Puskesmas Tanah Sareal, Sari Chandrawati mengatakan,  sejak tahun 2009 lalu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas Tanah Saeral sudah buka selama 24 jam dan tetap beroperasi memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat ketika libur hari raya. Puskesmas ini memiliki fasilitas rawat inap, ruang bersalin, serta alat medis yang cukup lengkap dan memadai. Untuk libur lebaran dikatakannya, pegawai yang bertugas piket akan dibagi-bagi sesuai jadwal.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, puskesmas yang berada di Jalan Kesehatan ini dapat menerima hampir 100 pasien selama libur lebaran. Keluhan pasien pun bermacam-macam mulai dari diare, sakit lambung hingga hipertensi. "Biasanya pasien ramainya setelah habis lebaran. Masyarakat pun diharap maklum dengan pelayanan yang mungkin kurang maksimal karena jumlah pegawai akan berkurang," terang Sari.

Menurut Walikota Bogor Bima Arya, pelayanan publik terutama pelayanan kesehatan di puskesmas menjelang libur lebaran yang harus tetap beroperasi. Karena menurutnya bukan hal yang tidak mungkin masyarakat berobat ketika libur lebaran.

Selain itu ia memberikan imbauan kepada para pegawai untuk tidak mengambil cuti lebaran, mengingat tugas yang dikerjakan sangatlah penting dan menyangkut banyak orang. "Saya sangat mengapresiasi kesiapan mereka yang harus tetap siap siaga dan prima selama lebaran," katanya.

Hal tersebut sejalan dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang meminta setiap pelayanan publik tetap buka selama libur lebaran, dan para pegawai yang dihimbau untuk tidak mengambil cuti lebaran.

Himbauan tersebut dituangkan dalam Surat Menteri PANRB bernomor B/2337/M.PANRB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016, tentang Himbauan untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi kerap menyampaikan imbauan tidak mengambil cuti dan pelayanan publik tetap berjalan ketika melakukan safari Ramsdhan di berbagai tempat baik Bekasi, Tangerang, Bogor, serta wilayah lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, setelah pelaksanaan cuti bersama berakhir seluruh aktivitas instansi pemerintah harus sudah berjalan normal. Kita tentunya tidak ingin masyarakat mengalami kesulitan dalam pengurusan surat kependudukan, layanan SIM dan STNK , keimigrasian, BPJS kesehatan, serta layanan publik lainnya yang bersifat mendasar dan urgent," katanya. (HMS PEMKOT BOGOR/byu)