Pin It

20200430 Diskusi Rencana Pembentukan Mal Pelayanan Publik Wilayah III Tahun 2020 1

Ngulik (Ngobrol Urusan Pelayanan Publik) terkait Diskusi Rencana Pembentukan Mal Pelayanan Publik Wilayah III Tahun 2020, Kamis (30/04).

 

JAKARTA – Selama pandemi Covid-19, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tetap memantau pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui Ngulik (Ngobrol Urusan Pelayanan Publik). Lewat forum tersebut, sepuluh pemerintah daerah di wilayah III menyampaikan progres pembangunan MPP serta rencana kedepan.

Sebagian pembangunan MPP di Wilayah III tetap berjalan, namun beberapa terpaksa ditunda. Anggaran yang telah dialokasikan untuk MPP harus dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19. “Untuk pembangunan MPP, ada yang ditunda, ada juga yang mungkin mengubah skenarionya, atau mungkin bentuk lainnya untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Ngulik terkait Diskusi Rencana Pembentukan Mal Pelayanan Publik Wilayah III Tahun 2020, Kamis (30/04).

Diah mengapresiasi komitmen pemda yang tetap semangat membangun MPP. “Kami sangat mengapresiasi atas minat dan komitmen dalam pembentukan MPP sebagai upaya mendukung perwujudan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ungkap Diah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan menyampaikan bahwa sebanyak 32 instansi penyedia layanan telah bergabung dengan MPP Kota Bitung, yang terdiri dari 7 instansi vertikal, 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 18 perangkat daerah, serta 1 organisasi perhimpunan nasional, dan sudah terintegrasi dengan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung. “DPMPTSP Kota Bitung adalah koordinator MPP Kota Bitung,” terangnya.

 

20200430 Diskusi Rencana Pembentukan Mal Pelayanan Publik Wilayah III Tahun 2020 2

 

Audy menambahkan saat ini MPP Kota Bitung memiliki 182 layanan yang terdiri dari 103 layanan perizinan, 74 layanan non-perizinan, dan 5 layanan informasi. Lanjutnya disampaikan, MPP yang terletak di bangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung tersebut sudah launching sejak tanggal 5 April 2018 dan siap untuk diresmikan. “Kami sudah siap menunggu jadwal dari Kementerian PANRB untuk segera diresmikan,” imbuhnya.

Secara umum, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh peserta Ngulik, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Sragen memutuskan untuk menunda pembangunan MPP. Sementara Kota Manado, Kota Surakarta, Kota Salatiga dan Kabupaten Maros, untuk proses pembangunan MPP tetap berjalan meskipun ada beberapa kendala teknis. Sedangkan, Kabupaten Polewari Mandar dan Kota Bitung sudah menyelesaikan progres pembangunan MPP dan siap untuk dilakukan peresmiannya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB Damayani Tyastianti, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Crusva Semuel Lakat, Asisten Administrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tautoto Tana Ranggina Sarongallo, Kepala DPMPTSP Kota Manado Jimmy C. E. Rotinsulu, dan Kepala DPMPTSP Kota Surakarta Toto Amanto. (fik/HUMAS MENPANRB)