Menteri PANRB Syafruddin saat memberikan arahan dalam acara Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Gubernur Provinsi Sumatra Utara, Kamis (01/08).
MEDAN – Optimalisasi penerapan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Provinsi Sumatra Utara terus dipacu. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memberikan lima ‘resep’ untuk menguatkan akuntabilitas, serta diberikan pendampingan teknis dari Kedeputian bidang Reformasi Birokrasi, Akuntablilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas).
Resep tersebut diberikan karena nilai SAKIP Pemprov Sumatra Utara belum ada peningkatan selama tiga tahun terakhir. “Saya ingin menyampaikan lima resep untuk menguatkan akuntabilitas, yang tentu selanjutnya seluruh instansi pemerintah se-Provinsi Sumatra Utara akan didampingi secara teknis oleh Kedeputian RB Kunwas beserta staf,” ujar Menteri Syafruddin, dalam arahannya di acara Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Gubernur Provinsi Sumatra Utara, Kamis (01/08).
Pertama, adalah setiap kepala daerah di Sumatra Utara harus menetapkan fokus dan prioritas pembangunan yang sesuai dengan isu strategis serta potensi wilayahnya. Menteri Syafruddin memberi contoh, Danau Toba melintasi lima kabupaten, yang potensi pariwisatanya bisa lebih difokuskan.
Resep kedua yang diberikan mantan Wakapolri ini adalah menetapkan ukuran keberhasilan dan target yang akan dicapai. Ukuran keberhasilan itu digunakan sebagai acuan untuk mendorong kinerja melalui mekanisme monitoring dan evaluasi.
Ketiga, yakni menjabarkan setiap fokus atau prioritas pembangunan ke sasaran yang lebih rinci. “Buat pola logikanya, identifikasi critical success factor yang mempengaruhi pencapaiannya, serta libatkan ahli untuk mengidentifikasinya,” jelas Menteri Syafruddin.
Keempat, setiap program dan kegiatan di Provinsi Sumatra Utara harus berkaitan dengan fokus atau prioritas yang sudah ditentukan sebelumnya. Dari situ akan terlihat jelas program dan kegiatan yang tidak relevan, sehingga berpotensi terjadi pemborosan jika tetap dilaksanakan.
Resep terakhir yang diberikan Menteri Syafruddin adalah identifikasi, analisa dan hapus output atau komponen sub-kegiatan dan belanja yang tidak relevan dengan tujuan kegiatan. “Fokuskan alokasi anggaran pada belanja yang berdampak, bukan kepada hal-hal yang tidak jelas dampak dan manfaatnya,” tegasnya.
Lima resep itu diberikan mengingat selama tiga tahun, akuntabilitas kinerja Provinsi Sumatra Utara tidak terjadi banyak perubahan. Tahun 2016, Sumatra Utara mendapat nilai 54,87 (kategori CC), tahun 2017 naik 0,46 poin menjadi 55,33 (kategori CC), dan tahun 2018 naik 0,89 poin menjadi 56,12 (kategori CC).
Selain tidak akuntabel, penilaian itu juga menunjukkan adanya kegiatan atau program yang tidak memiliki manfaat secara langsung bagi masyarakat. “Jika kondisi ini terus terjadi, saya merekomendasikan kepada gubernur, wali kota, dan bupati untuk segera melakukan penyegaran di jabatan strategis,” imbuh Menteri Syafruddin di hadapan kepala daerah se-Sumatra Utara.
Tujuan akhir dari akuntabilitas setiap instansi pemerintah adalah kesejahteraan masyarakat. Menteri Syafruddin menekankan, kuncinya adalah budaya kerja, perbaikan mindset dan culture set, serta fokus untuk selalu melayani.
Tentu, untuk mengoptimalkan nilai SAKIP, Kementerian PANRB tidak lepas tangan terhadap instansi pemerintah. Kedeputian bidang Reformasi Birokrasi, Akuntablilitas Aparatur, dan Pengawasan akan memberikan pembinaan serta asistensi secara melekat, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Pembinaan dari Kementerian PANRB juga harus beriringan dengan kepemimpinan yang kuat untuk perubahan nyata dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dan efisiensi penggunaan anggaran. “Saya berharap dalam enam bulan kedepan hingga penghujung tahun 2019, seluruh kinerja sudah dapat di-refocusing pada prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Menteri Syafruddin juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dengan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah, Deputi bidang RB Kunwas Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatra Utara Vincentia Moli Ambar Wahyuni, serta para bupati dan wali kota se-Sumatra Utara. (don/HUMAS MENPANRB)