Menteri PANRB Syafruddin memberikan pengarahan kepada lulusan PKN I angkatan XXXIX tahun 2018, di LAN Jakarta, Rabu (24/10)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XXXIX yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dapat dijadikan bahan aktualisasi dari pengembangan kompetensi yang menempatkan para peserta sebagai pemimpin perubahan.
“Peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan nasional,” ujarnya dalam kegiatan upacara pelepasan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan XXXIX Tahun 2018, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (24/10).
Untuk itu, Menteri mengingatkan agar proyek perubahan selama mengikuti pendidikan tidak hanya untuk memenuhi syarat administrasi, namun dijadikan proyek berkelanjutan yang harus berdampak signifikan terhadap organisasi. Dengan proyek perubahan itu, ASN berperan sebagai penggerak atau lokomotif bagi berjalannya roda kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Dikatakan, birokrasi pemerintahan saat ini masih dihadapkan pada permasalahan klasik seperti pelayanan kepada masyarakat yang masih dirasakan sulit, berbelit, dan membebani. Selain itu masih banyak mismatch jabatan ASN, komposisi PNS yang gemuk pada jabatan administrasi umum, bahkan disiplin dan profesionalitas ASN.
Berdasarkan permasalahan tersebut diperlukan perubahan sistem berupa digitalisasi yang memberi akses kemudahan layanan bagi masyarakat. Penataan human capital management juga diperlukan, mulai sistem perencanaan ASN, rekrutmen, seleksi, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, remunerasi, promosi, rotasi dan karir, hingga purnabakti.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai agen perubahan, lulusan PKN tingkat I harus menggelorakan semangat berinovasi di instansi masing-masing, dengan demikian perbaikan kualitas pelayanan publik pun dapat terlaksana dengan baik. Sementara itu Kepala LAN Adi Suryanto menjelaskan pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I mengacu pada Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Secara Operasional Diklatpim Tingkat I dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 6 Tahun 2018 tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I.
Kurikulum pelatihan disusun untuk memenuhi kebutuhan pembentukan kompetensi pemimpin perubahan para pemangku JPT Madya yang mampu dalam melakukan kolaborasi baik secara internal dan eksternal. Sebagai bentuk penyempurnaan kurikulum sebelumnya, PKN Tingkat I Angkatan XXXIX yang diikuti oleh 30 orang tersebut merupakan PKN dengan kurikulum yang betul-betul baru dengan mengedepankan kompetensi kolaborasi bagi peserta.
Terdapat empat agenda yang diselenggarakan secara on campus dan off campus dengan pendekatan experiential collaborative learning, yakni agenda Self Mastery, agenda Managing Policy, agenda Managing Collaborative Change. Selain itu, ada agenda Aktualisasi Kepemimpinan Kolaboratif yang baru saja dilakukan dalam pekan ini,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)