Pin It

20191218 MPP Samarinda

Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda

 

SAMARINDA – Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan bagi masyarakat, salah satunya adalah Pemerintah Kota Samarinda yang berkomitmen menyatukan segala bentuk layanan dasar ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan MPP di Kota Samarinda merupakan yang pertama kali di Pulau Kalimantan, hal tersebut menandakan jika komitmen pimpinan untuk memperbaiki kualitas pelayanan sudah bertumbuh di berbagai daerah di Indonesia.

Dijadwalkan MPP Samarinda akan diresmikan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa bersama Wali Kota Samarinda Syaharie Ja'ang, pada Kamis (19/12). MPP Samarinda ini berlokasi di Gedung Graha Tepian, Jl. Basuki Rahmat No.78, Pelabuhan, Kota Samarinda.

MPP pertama di Pulau Borneo ini diharapkan dapat menularkan hal positif bagi pemerintah daerah lain di Kalimantan. Harapan tersebut disampaikan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. "Kami harapkan MPP Samarinda bisa jadi percontohan. Juga dapat menjadi pelopor terbangunnya MPP di Kalimantan," ujarnya.

Diah berpesan, merangkul seluruh stakeholder terkait untuk bergabung bersama MPP Samarinda menjadi hal yang penting. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Samarinda dengan instansi terkait akan mereduksi masalah yang akan terjadi. "Semakin banyak unit penyelenggara yang bergabung, masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan," ujar Diah.

Terdapat 26 unit penyelenggara pelayanan publik yang bergabung di MPP Samarinda. Diantaranya Bank Kaltimtara, Imigrasi kelas I, KPP Pratama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, dan Polresta Samarinda.

Gedung MPP Samarinda sendiri memiliki empat lantai. Lantai 1 dan 2 berfungsi sebagai pusat pelayanan, sementara untuk lantai 3 dan 4 untuk back office.

Hingga saat ini sudah ada sejumlah MPP di Indonesia, yakni di Provinsi DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kota Tomohon, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kota Batam, Kabupaten Probolinggo, Kota Padang, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pekanbaru, Kabupaten Sleman, Kota Bogor, dan Kabupaten Sumedang. (ndy/HUMAS MENPANRB)