Deputi Diah Natalisa saat Rapat Koordinasi DPM PTSP se-Jawa Barat, di Bandung, Jumat (26/04).
BANDUNG – Berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP), dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat menghadiri Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) se-Jawa Barat, di Bandung, Jumat (26/04). “Mal Pelayanan Publik merupakan suatu perjalanan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Diah dalam rakor tersebut.
Perlu diketahui, generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua. Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.
Pelayanan dalam MPP dikombinasikan menggunakan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini sedang dihadapi dunia. “Dengan penggunaan teknologi, tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan,” imbuh Diah.
Hingga saat ini, sudah ada 14 MPP di berbagai daerah di Indonesia. Ke-14 MPP itu telah diresmikan di Provinsi DKI Jakarta, Kota Surabaya, dan Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2017. Kemudian Kota Denpasar, Kota Tomohon, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kota Batam, Kabupaten Probolinggo, Kota Padang, dan Kabupaten Kulon Progo, yang meresmikan MPP pada tahun 2018. Lalu, di tahun 2019, MPP diresmikan di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Pekanbaru.
Jumlah itu akan terus berkembang mengingat saat ini sudah ada banyak kabupaten/kota yang sedang membangun pusat pelayanan modern ini. Diah mengatakan, bahwa pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia mulai berlomba-lomba untuk membuat MPP di daerahnya masing-masing. Hal ini menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Tak hanya integrasi pelayanan, tujuan adanya MPP ini juga untuk meningkatkan nilai Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia. “Sekaligus upaya untuk mengubah pola pikir ego sektoral antar institusi menjadi kerja bersama agar selalu fokus dan komitmen untuk memberikan layanan yang terbaik,” jelasnya.
Berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. Oleh karena itu, dengan hadirnya MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik. “Sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” imbuh Diah.
Diah pun berpesan agar semua pemangku kepentingan melanggengkan keberadaan MPP, dan mengembangkannya dengan sistem serta sinergi yang utuh. Tentu saja, sinergi itu butuh komitmen dan koordinasi yang baik dari berbagai pihak.
Kepala DPM PTSP Provinsi Jawa Barat, Dadang Mohmmad, mengatakan, perlu kerjasama yang optimal antara provinsi dengan kabupaten/kota untuk mengembangan layanan terpadu ini. “Hal yang sangat luar biasa adalah kerjasama yang baik. Provinsi harus bekerjasama dengan kabupaten dan kota, ini harus kita manfaatkan,” pungkas Dadang. (don/HUMAS MENPANRB)