Deputi bidang SDMA Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Konsultasi Publik Kebijakan Manajemen Talenta Nasional di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/10).
BANDUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) menyelenggarakan Konsultasi Publik Kebijakan Manajemen Talenta Nasional di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/10). Dalam acara itu, Deputi bidang SDMA Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo terkait pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. Terdapat pengulangan pesan secara eksplisit dari dua pidato presiden tentang pembangunan SDM dan penyederhanaan birokrasi. “SDM yang ingin dibangun adalah SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai IPTEK/Teknologi,” ungkap Setiawan saat membuka Konsultasi Publik Kebijakan Manajemen Talenta Nasional. Terkait manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), dijelaskan bahwa tujuan kebijakan ini adalah untuk mencapai tujuan strategis pembangunan nasional, mempersiapkan future leaders, akselerasi pengembangan karir, serta mewujudkan rencana suksesi. Forum tersebut juga membahas Peraturan Menteri PANRB. Nantinya, dalam peraturan tersebut berisi aspek manajemen talenta ASN, kelembagaan manajemen talenta ASN, penyelenggaraan manajemen talenta ASN, hingga sistem informasi manajemen talenta.
Kepala Biro SDM Kementerian Keuangan Humaniati, yang menjadi narasumber dalam acara tersebut menjelaskan kondisi pengelolaan SDM saat ini dan kedepan sangat menantang karena dipenuhi banyak generasi Y dan Z. Tantangan pengelolaan talenta adalah bagaimana mempertahankan mereka agar tidak keluar dari pemerintahan, selanjutnya baru dikembangkan. “Anak-anak muda ini cepat pindah dan resign. Sembari menemukan talent terbaik, harus meretensi mereka dengan millennials way. Bisa dengan co-working space, kita sedang proses ke sana tapi belum berani menerapkan dengan radikal,” ujar Humaniati.
Lebih jauh, Humaniati menjelaskan, tantangan implementasi manajemen talenta diantaranya adalah keberagaman kompetensi, masih belum seragamnya semangat setiap pimpinan untuk menjadi HR Manager. Kunci sukses dalam pengelolaan talenta, menurut Humaniati, yakni komitmen pimpinan, budaya perubahan, pembangunan infrastruktur, dan dukungan regulasi.
Pemahaman mengenai manajemen talenta juga dilihat dari sisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Vice President Talent Management Direktorat Kepatuhan dan SDM PT Bank Mandiri (Persero) Elminda Sari menyatakan, talenta perlu mengedepankan kriteria. “Sebab selalu ditanyakan kriteria apa yang melandasi seseorang dimasukan ke dalam talent. Kejelasan tentang kriteria ini membuat para pegawai merasa diperlakukan adil, jika yang terjadi sebaliknya, pegawai akan demotivasi,” terangnya.
Mengelola talenta memang pekerjaan yang berjangka sangat panjang. Banyak orang yang terjebak bahwa mengelola talenta adalah mempersiapkan suksesor. Padahal suksesor disiapkan untuk pergantian pimpinan atau manajer dalam jangka yang pendek. “Maka, di Mandiri, mempersiapkan talenta adalah pekerjaan rumah yang sekaligus menjadi tantangan besar mengingat terdapat banyak variabel yang mempengaruhi pertumbuhan kapabilitas seseorang dalam pekerjaan,” jelas Elminda.
Terdapat dua paradigma pengembangan talenta dalam skema pola karir yakni, apakah seseorang akan dikembangkan sebagai generalis atau menjadi spesialis. Dua paradigma ini sering menjadi masalah dalam mempersiapkan talenta. Perlu penilaian yang dibuktikan oleh pegawai melalui exposure dalam tantangan pekerjaan sehari-hari. Exposure ini menampakkan apakah seorang pegawai mampu mencapai target yang dibebankan atau tidak.
“Kami menganggap semua pegawai adalah talent, yakni mempunyai bakat yang berbeda-beda. Hanya saja, perlu terdapat klasifikasi tentang talent yang ada, dan dilakukan talent engagement dengan memberikan mereka kesempatan untuk menghadapi tantangan kerja,” pungkas Elminda.
Tentu, manajemen talenta membutuhkan penerapan sistem merit yang optimal. Komisioner KASN Sri Hadiati Wara menegaskan, sistem merit diibaratkan bangunan yang wajib ada untuk talenta ASN. Di sisi lain, pimpinan unit kerja adalah ujung tombak pengelolaan talenta. Pimpinan yang mengetahui talenta dan posisi yang tepat bagi bawahannya. “Maka pengelolaan talenta tidak dapat hanya dilakukan dalam jangka waktu dua tahun saja. Perlu pelaksanaan dan perencanaan yang lebih panjang,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)