JAKARTA – Evaluasi pelayanan publik yang setiap tahun dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) harus dilakukan penyesuaian karena berada di tengah pandemi. Jika sebelumnya evaluasi disertai dengan verifikasi lapangan, kini pelaksanaannya akan dilakukan dengan metode desk evaluation.
"Dengan memperhatikan perkembangan pandemi, metode evaluasi yang mungkin untuk dilakukan tanpa mengharuskan kunjungan lapangan adalah metode desk evaluation dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP)," ujar Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Jeffrey Erlan Muller dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Wilayah I Tahun 2020, Kamis (18/06).
Dijelaskan, penilaian dengan metode ini menjadi alternatif yang tepat dalam kondisi pandemi. Metode desk evaluation tidak hanya menitikberatkan pada penggunaan teknologi informasi tapi juga menggunakan dokumen dan bukti dukung yang dikirimkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dievaluasi.
Untuk itu, Kementerian PANRB mengajak pemerintah daerah agar menyiapkan diri dalam evaluasi pelayanan publik tahun 2020. "Kami harap kesediaan dan kesiapan rekan-rekan pemerintah provinsi untuk berkolaborasi kembali dengan Kementerian PANRB dalam pelaksanaan evaluasi pelayanan publik tahun ini," imbuh Jeffrey.
Sementara itu, pada April lalu Kementerian PANRB telah menggelar bimbingan teknis terkait kebijakan pelayanan publik dan pengisian formulir 01 (F-01) yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing UPP. Metode desk evaluation ini merupakan penyesuaian dalam pelaksanaan evaluasi pelayanan publik yang akan dilaksanakan oleh tim evaluator.
Saat itu, telah diperoleh kesimpulan bahwa secara umum Tim Evaluator Provinsi memberikan respon yang sangat positif untuk kembali berkolaborasi meskipun di tengah pandemi. Tidak jauh berbeda, kini metode desk evaluation ini pun juga mendapat sambutan baik dari seluruh pemerintah provinsi wilayah I yang hadir dalam kegiatan tersebut. (nan/HUMAS MENPANRB)