Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa dalam Rapat Koordinasi Top 99 Pelayanan Publik Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (12/06).
JAKARTA – Antusiasme peserta dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) semakin meningkat. Banyak instansi pemerintah yang belum berpartisipasi di tahun-tahun sebelumnya namun mendaftar di tahun ini.
Terdapat tujuh alasan yang mendorong masifnya partisipasi instansi pemerintah untuk mengikuti kompetisi ini. "Pertama, yakni KIPP sejalan dengan tema dunia dalam memenuhi 17 goals dalam SDGs (Sustainable Development Goals) di tahun 2030 mendatang," jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa di Jakarta, Kamis (13/06).
Kedua, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara nasional telah menetapkan inovasi pelayanan publik, yang didalamnya termasuk KIPP, sebagai Program Strategis Nasional pada tahun 2019 ini. "Selain itu, dalam Rancangan RPJMN 2020-2024, inovasi pelayanan publik merupakan bagian strategis di bidang pelayanan publik," ujar Diah.
Alasan ketiga, jelas Diah, adalah penyelenggaraan kompetisi serupa dengan KIPP yang dilakukan oleh K/L dan pemda sudah banyak bermunculan. Selain itu, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perimbangan Keuangan, telah menetapkan hasil KIPP 2017 sebagai salah satu kategori kinerja dalam alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahun anggaran 2018. Untuk DID tahun anggaran 2019 ini, hasil KIPP 2018 kembali digunakan sebagai salah satu kategori kinerjanya.
Keempat, yakni adanya Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di beberapa daerah juga merangsang tumbuhnya inovasi. "JIPP merupakan strategi kami dalam melakukan transfer of knowledge sebagaimana amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik," imbuh Diah.
Alasan kelima adalah Kementerian PANRB juga telah melakukan alignment internasional baik secara bilateral dan multilateral. Secara bilateral, Kementerian PANRB bekerja sama dengan Georgia dan Azerbaijan untuk mengembangkan pelayanan terpadu. Kini, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan generasi ketiga pelayanan publik telah berdiri di banyak daerah.
Keenam, secara rutin Kementerian PANRB mengikuti konvensi tahunan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang diselenggarakan di Paris. Pada tanggal 22-23 Mei 2019 lalu, Indonesia turut serta dalam Declaration on Public Sector Innovation bersama dengan negara-negara angota OECD di Paris. "Hal ini tentunya semakin memperkuat Inovasi Pelayanan Publik sebagai sarana perubahan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Diah.
Terakhir, Indonesia mencatatkan prestasi internasional yang membanggakan dari hasil KIPP. Pada The United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2015 di Kolombia, dua inovasi Indonesia yakni Kemitraan Dukun Beranak dengan Tenaga Medis dalam rangka Mengurangi Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan dari Kabupaten Aceh Singkil dan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) dari Kabupaten Sragen mendapatkan posisi runner up. Kemudian pada UNPSA 2018 di Maroko, Indonesia meraih posisi pertama untuk inovasi Pengendalian Malaria dengan Sistem Early Diagnosis and Treatment (EDAT) dari Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
"Capaian kinerja ini, tentu tidak lepas dari kerja keras kita semua dan partisipasi aktif instansi Bapak dan Ibu sekalian, sehingga kegiatan ini dapat konsisten dan berkelanjutan," pungkas Diah.
Tahun ini, KIPP diikuti oleh 331 instansi, melonjak naik dari tahun 2018 sebanyak 275 instansi. Proposal yang terekam dalam SINOVIK sebanyak 3.156 proposal di tahun 2019, meningkat dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2.824 proposal. (don/HUMAS MENPANRB)