Pin It

LAKIP

JAKARTA - Masyarakat mendukung langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi yang menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga secara terbuka kepada publik. Mereka menilai laporan tersebut memberikan informasi kepada masyarakat terhadap kinerja Kementerian dan Lembaga yang selama ini dianggap tertutup.

Koordinator Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBWS) Nova Andika mengatakan, hasil laporan akuntabilitas kinerja yang dirilis Kementerian PANRB sudah tepat dilakukan.

Laporan tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Reviu Atas Laporan Kerja Pemerintah Pusat dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.   

“Rakyat kan bayar pajak, retribusi, dan itu menjadi gaji bagi aparatur sipil negara dan para pejabatnya. Oleh karena itu, hasil kinerja kementerian yang berupa tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja ASN harus dibuka secara transparan kepada khalayak. Itu menjadi tugas dari Kementerian PANRB untuk mengumumkannya secara terbuka,” kata Nova Andika di Jakarta, Rabu (06/01).

Bahkan, menurut Nova laporan yang disampaikan Kementerian PANRB masih kurang deatil. Dia mencontohkan misalnya, kinerja kantor Kementerian Agraria tingkat provinsi, kabupaten dan kota. “Misalnya seperti Makassar yang kinerjanya masih banyak aduan masyarakat yang tidak puas di Kantor Pertanahan kota Makassar. Lalu, misalnya kinerja PDAM Kabupaten Sukabumi yang masyarakatnya banyak tidak mendapatkan layanan air minum dengan baik,” katanya.

Nova menilai tuduhan yang menyebut Menteri Yuddy ‘jeruk makan jeruk’ sangat tidak mendasar. Menurutnya, kalau ada yang mengistilahkan itu artinya menteri atau partai politiknya tidak berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. ”Jangan merasa tersinggung kalau kinerjanya dinilai buruk, untuk apa tersinggung mereka-mereka yang saat ini sudah menjadi pejabat kan sudah professional,” ujarnya.

Dia mencontohkan, yang paling banyak complain seperti Menakertrans, menurut dia penilaian itu wajar, karena tenaga kerja kita masih banyak yang dilecehkan di luar negeri dan perlindungan TKI kita masih rendah, “wajar kalau rapornya masih rendah,” kata Nova.

Dukungan terhadap transparansi yang dilakukan Menteri PANRB juga diberikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Klimatologi Politik (LKP) Usman Rachman.  Menurutnya, sudah menjadi tugas Kementerian PANRB membuat penilaian terhadap kinerja Kementerian/Lembaga. Karena sudah ada ketentuan dan peraturan yang mengharuskan Kementerian ini melakukan evaluasi kinerja K/L berdasarkan tugas-tugasnya dan persepsi publik. “Jadi saya pikir itu normatif.  Tetapi hal itu bisa saja menjadi masukan bagi Presiden,” kata Usman.

Usman menambahkan, laporan yang disampaikan Menteri Yuddy sangat positif. Karena memenuhi asas transparansi. “Laporan ini juga menjadi bahan untuk memotifasi kinerja kementerian dan lembaga ke depannya untuk memenuhi upaya pencapaian target-target Jokowi dalam mewujudkan nawa cita, imbuhnya. (ns/HUMAS MENPANRB)