Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Sunendar saat membuka Lokakarya Pengelolaan Media Sosial Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/09).
BANDUNG - Instansi pemerintah kini lebih mudah menyampaikan kebijakan publik maupun kinerja melalui berbagai pilihan media. Kehadiran media sosial menambah sarana penyebarluasan informasi yang telah ada sebelumnya. Pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah saat menyampaikan informasi melatarbelakangi Sekretariat Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan mengadakan kegiatan Lokakarya Pengelolaan Media Sosial Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia bagi penggiat media sosial di kementerian dan lembaga.
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Sunendar, saat membuka kegiatan lokakarya, Minggu (22/09) mengatakan, dengan adanya kegiatan lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial dan jurnalisme daring, khususnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi para penggiat media sosial kementerian dan lembaga. "Pemanfaatan media sosial oleh kementerian dan lembaga, selain menjadi sarana penyebarluasan kebijakan publik juga bisa menjadi media edukasi berbahasa Indonesia yang baik bagi masyarakat,"ujarnya.
Lokakarya yang dihadiri oleh 100 perwakilan kementerian, lembaga, serta balai bahasa seluruh Indonesia ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Redaktur Bahasa Tempo Suhardi Budi Santoso, Relationship Officer Google Gapura Digital Bandung Muhammad Irwan Maulana, Peneliti Kebahasaan Sriyanto, Youtuber Eno Bening Swara, dan lain-lain. Para narasumber membawakan rangkaian materi yang bertujuan untuk menambah wawasan peserta tentang kebahasaan, meningkatkan kemampuan peserta untuk menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta menambah kemampuan pembuatan konten kreatif dan teknik dasar fotografi maupun videografi jurnalistik.
Lokakarya yang berlangsung selama empat hari ini diisi beberapa materi seperti keterampilan Berbahasa Indonesia di media sosial dan pembuatan konten kreatif, strategi konten di media sosial, pengembangan konten YouTube dan teknik pengelolaan video, forensik kebahasaan, teknik dasar fotografi, dan materi kaidah bahasa Indonesia dan penerapannya. Tidak hanya mendapatkan materi pembelajaran, peserta yang hadir pada lokakarya ini juga diberi kesempatan untuk praktik langsung.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pujianto mengapresiasi kehadiran perwakilan kementerian dan lembaga pada Lokakarya Pengelolaan Media Sosial Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia. “Kementerian dan lembaga berkenan mengirimkan perwakilan berarti ada kepedulian dalam penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam menyebarkan informasi pada masyarakat,” ujarnya.
Selain sebagai ajang belajar, kegiatan ini membuka pintu silaturahmi bagi sesama penggiat media sosial kementerian dan lembaga. Melalui silaturahmi ini diharapkan akan terbentuk kerja sama yang kuat sebagai landasan penyebarluasan kebijakan publik pada masyarakat. (rum/HUMAS MENPANRB)