Menteri PANRB Syafruddin didampingi Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat meninjau pelayanan publik di MPP Sumedang, Senin (16/09).
SUMEDANG - Pelayanan publik yang semakin mudah dan praktis dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sumedang. Hal ini dikarenakan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kemudahan tersebut dirasakan oleh salah seorang warga Rancapurut, M. Lutfi (19) yang mengaku sangat terbantu dengan keberadaan MPP Sumedang. Ia menceritakan bahwa di tahun lalu untuk membuat kartu kuning yang dikeluarkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sedikit repot. Sebab untuk mengurus keduanya, ia harus menyambangi dua tempat yang berbeda.
Namun sekarang, hal itu tidak lagi dijumpai karena berbagai pelayanan tersedia di satu tempat yakni MPP. “Mengurus SKCK dan Surat Kuning kan tempatnya terpisah, dan itu membuang waktu. Sekarang di MPP ini mengurus keduanya menjadi mudah, karena tidak perlu pindah tempat, hanya dalam satu gedung saja,” katanya saat ditemui Tim Humas di MPP Sumedang, Senin (16/09).
Lutfi menyebutkan bahwa keberadaan MPP sangat membantunya karena berbagai macam pelayanan bisa didapatkan. Kedepan ia berharap agar MPP dapat diperluas lagi serta jumlah pelayanan diperbanyak, agar MPP semakin lengkap.
Manfaat hadirnya MPP juga disampaikan Kusmiadi (53). Saat itu, ia datang ke MPP untuk mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumahnya di Indramayu. Sebelum adanya MPP, ia mengaku harus pergi ke Indramayu untuk mengurus.
“Saya kalau ngurus PBB kan jauh ke Indramayu. Adanya MPP, saya bisa lebih praktis bayarnya disini dengan jumlah uang sekian,” pungkasnya.
MPP Sumedang merupakan MPP yang ke-17 di Indonesia dan ke-2 di Jawa Barat. MPP ini memiliki 361 jenis layanan. Pada Senin (16/09) lalu, MPP Sumedang telah diresmikan Menteri PANRB Syafruddin. Pada kesempatan itu, Menteri Syafruddin mengatakan bahwa MPP menumbuhkan interaksi yang semakin dekat antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga kepercayaan semakin meningkat. (byu/HUMAS MENPANRB)