Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo saat menjadi narasumber pada Webinar Menyongsong New Normal dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
JAKARTA – Kota Surakarta dan Kabupaten Banyuwangi sudah menyiapkan skema tatanan normal baru setelah pandemi Covid-19 mereda di daerahnya. Hampir seluruh layanan di Surakarta, sudah menerapkan sistem digital. Sedangkan di Banyuwangi, tatanan normal baru untuk pelayanan di sektor pariwisata tengah digemborkan.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menjelaskan sebagian petugas pelayanan publik di Surakarta menjalankan work form home, dan sebagian lagi tetap work from office dengan protokol kesehatan yang ketat. “Kita sudah Dilan, Digital Melayani. Pelayanan digital bisa lebih optimal,” ungkapnya saat menjadi narasumber pada Webinar Menyongsong New Normal dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, beberapa waktu lalu.
Pada seminar daring yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut, Rudyatmo juga mengatakan bahwa dengan 'Dilan', pihaknya bisa efisiensi anggaran dan ruang pelayanan. “Efisiensinya ada, dan tidak membutuhkan banyak ruangan,” ungkapnya.
Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Surakarta, jajarannya juga mewajibkan karantina bagi masyarakat yang baru tiba di Surakarta. Tak hanya itu, area publik lain di Surakarta juga memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Surakarta menjadi kota pertama yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait wabah Covid-19. Pada awal virus ini mewabah, Surakarta mewajibkan seluruh sekolah untuk belajar dari rumah. Rudyatmo menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk menyelamatkan generasi penerus. Belajar dari rumah tetap akan dilaksanakan hingga penyebaran Covid-19 bisa diatasi secara maksimal. Bahkan, jika keadaan belum membaik hingga 13 Juli, sekolah tingkat PAUD hingga SMA di Surakarta tetap melaksanakan belajar di rumah sampai Desember 2020.
Rudyatmo menegaskan, ekonomi di kota dengan julukan The Spirit of Java ini harus tetap berjalan dengan protokol kesehatan. Untuk itu, ia mewajibkan pemakaian masker, cuci tangan, serta jaga jarak fisik di area seperti pasar tradisional dan mal. “Bagi mereka yang tidak taat protokol kesehatan, mal maupun pasarnya kita tutup,” tegasnya.
Pemerintah Kota Surakarta juga memberikan keringanan kepada pedagang di pasar tradisional, pedagang kaki lima, dan pedagang kuliner. Keringanan tersebut berupa pembebasan pajak restribusi dari Mei hingga Agustus 2020. “Saya minta, karena sudah tidak ada retribusi, agar ditabung saat penurunan ekonomi,” imbau Rudyatmo.
Dalam webinar yang sama, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, jajarannya menyiapkan tatanan normal baru, atau ia menyebutnya dengan istilah “kebiasaan anyar”. Anas menjelaskan, Pemkab Banyuwangi membaginya dengan tahapan emergency, recovery, hingga penerapan the new normal.
Anas menyebutkan, pelayanan publik di seluruh desa harus menerapkan protokol kesehatan. Petugas pelayanan di desa menetapkan kebersihan dan kesehatan sebagai standar utama tatanan normal baru. Petugas pelayanan wajib menggunakan pelindung wajah, masker, dan mencuci tangan secara berkala.
Anas mengakui, meski sudah banyak pelayanan yang bisa diakses secara digital, namun karena beberapa kendala, layanan tatap muka masih tetap berlangsung. “Secara bertahap kita mulai siapkan pelayanan publik menyambut era new normal,” ungkap Anas.
Demikian juga dalam pelayanan di sektor pariwisata. Seperti yang diketahui, Banyuwangi mengedepankan wisata alam serta budaya yang dimiliki daerahnya. Pemkab Banyuwangi membuat tahapan pemulihan sektor pariwisata daerah. Tahap awal yang disiapkan adalah sektor wisata kuliner. Pedoman penyelenggaraan bagi rumah makan atau kafe, telah dirancang oleh Pemkab Banyuwangi.
Anas mengatakan, ia ingin masyarakatnya aman dari Covid-19 sekaligus tetap produktif. Saat ini, pedoman tersebut tengah gencar disosialisasikan. “Dengan adanya pedoman tersebut, harapannya pelaku kuliner telah siap saat new normal diberlakukan,” pungkasnya. (don/HUMAS MENPANRB)