"Kita ingin pencapaian penghematan kurang lebih Rp20 triliun, dan dari proses semua Kementerian Lembaga ke atas, kelihatannya baru tercapai Rp11 triliun," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Untuk itu, Menkeu mengimbau seluruh Kementerian Lembaga kembali mengkaji pos-pos anggaran yang dapat dihemat serta menggunakan anggaran untuk perjalanan dinas, rapat maupun pertemuan di luar kantor secara lebih efisien.
Menkeu juga mengharapkan seluruh Kementerian Lembaga dapat berkomitmen untuk melakukan penghematan hingga 10 persen.
"Yang 10 persen itu lebih kita arahkan pada penghematan atau menggunakan anggaran secara lebih efektif. Khususnya anggaran perjalanan dinas, anggaran rapat, atau pertemuan-pertemuan yang ada di luar kantor dan hal lain yang bisa dihemat," ujarnya.
Ia menambahkan dana hasil penghematan tersebut akan digunakan untuk mempercepat pelaksanaan program sesuai prioritas kerja, misalnya untuk infrastruktur, untuk persiapan menghadapi ancaman pangan dan keterbatasan energi ataupun kegiatan untuk masyarakat yang perlu dibantu secara sosial.
Menurut dia, penghematan tersebut bukan merupakan pemotongan pagu anggaran namun menekankan pada efektifitas penggunaan.
Menurut Menkeu, pelaksanaan Inpres ini agar berlaku secara efektif akan dikoordinasikan melalui tiga menteri koordinator dengan dukungan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Karena ini nantinya akan berupa Inpres, kita persiapkan saat Inpres itu dikeluarkan betul-betul dapat efektif. Tentu koordinasinya dilakukan oleh tiga Menko, sedangkan secara keuangan Kemenkeu dengan Bappenas juga akan mendukung," ujarnya.(*)
(T. S034/S019)
Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011
Sumber:
http://www.antaranews.com/
Diunggah oleh: gunsun