Lintasterkini.com – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Azwar Abubakar menegaskan pegawai negeri sipil harus bersikap netral pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Harus (netral), kalau ketahuan bisa diproses. Ada tingkatan penegakan disiplin hingga bisa diberhentikan,” katanya di Makassar, Rabu, usai penandatangan Pakta Integritas pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).PNS, kata dia, tidak boleh berpihak pada satu calon tertentu dan mempengaruhi orang lain untuk ikut mendukung pilihannya. “Tidak boleh memihak, boleh coblos tetapi tidak boleh mempengaruhi orang lain. Tidak boleh mengkampanyekannya,” katanya.
Ia mengatakan, untuk menjamin netralitas PNS, perekrutan calon pegawai negeri sipil berikutnya akan melalui seleksi tim yang juga netral.
“Ke depan, penerimaan CPNS harus ‘fair’. Jadi ada tim yang netral. Penempatan orang terutama pejabat eselon I dan II juga harus melalui tim seleksi,” katanya.
Sejumlah kabupaten dan kota termasuk tingkat provinsi di Sulsel akan menggelar pilkada dalam waktu dekat. Beberapa dari kandidat yang berencana mencalonkan diri adalah pejabat kini (incumbent) atau masih menjabat sebagai kepala daerah.
Sebelumnya, rapat koordinasi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sulsel menetapkan pelaksanaan pemilihan gubernur pada 22 Januari 2013.
Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas mengatakan, terdapat dua kabupaten yang penyelenggaraan pilkada-nya persis bersamaan dengan pemilihan gubernur yaitu Kabupaten Bone dan Kota Palopo.
Tiga kabupaten lainnya bersinggungan pada tahapan akhir dan tahapan awal pemilihan gubernur. Kabupaten Takalar bertemu dengan tahapan awal pemilihan gubernur, kemudian tahapan akhir pemilihan gubernur bersinggungan dengan tahap awal pilkada Kabupaten Bantaeng dan Sinjai. (ant)