Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah menyiapkan dua rancangan peraturan pemerintah mengenai sistem rekruitmen pegawai dan penilaian pengangkatan dalam jabatan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi adanya berbagai praktek kecurangan dalam setiap penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS, terutama di daerah. Selain itu juga untuk mempermudah kontrol sehingga Kemenpan dan RB tidak selalu harus menurunkan tim ke setiap daerah untuk pengawasan, tapi cukup sistem yang berjalan.
Demikian dikatakan Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan dan RB Ramli Naibaho dalam perbincangan dengan wartawan di kantornya Kamis (17/2). ”Kedua PP itu kita targetkan selesai tahun ini”, ujarnya.
PP penilaian pengangkatan dalam jabatan, menurut Ramli nantinya akan menilai apakah seseorang itu layak jika didudukkan dalam jabatan tertentu. Sehingga orang yang akan menempati jabatan, benar-benar orang yang tepat dan berkualitas sesuai dengan bidangnya.
Adapun latar belakang penyusunan RPP rekruitmen CPNS, tidak lepas dari banyaknya penyimpangan yang terjadi di berbagai daerah. Bahkan tahun ini Kemenpan dan RB menurunkan Tim investigasi untuk menindaklanjuti adanya laporan terkait mengenai kecurangan dalam seleksi CPNS.
Ramli juga mengatakan, penataan manajemen SDM kita sinkronkan materinya pada UU Pemerintahan Daerah, yang saat ini tengah direvisi di DPR-RI. Pada dasarnya perubahan tersebut dilakukan agar PNS benar-benar dapat menjadi perekat NKRI. “Selama ini PNS daerah ter-mindset hanya sebagai pegawai daerah. Kedepan seluruh PNS dapat berkarir di seluruh Indonesia, ” tutur Ramli Naibaho. (HUMAS MENPAN-RB)