Pin It

20160304 Egov 1

Menteri Yuddy menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Republik Of Korea (ROK) Hong Yun Sik di  Kementerian PANRB, Rabu (03/03). (Foto : rr)

JAKARTA- Minister of Interior (Menteri Dalam Negeri) Republik Of Korea (ROK) Hong Yun Sik berkunjung ke Kementerian Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk menyaksikan peresmian Pusat Kerja Sama e-goverment Indonesia-Korea. Dia menyatakan melalui program tersebut dia sangat senang bisa ikut mendukung visi Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah Korea senang bisa mendukung program Nawa Cita Presiden Joko Widodo untuk pembangunanan pemerintahan yang transparan, bersih, efektif dan efisien," kata Hong Yun Sik dalam kata sambutannya di The 3rd RI -ROK Joint Comitte on e-Goverment Cooperation Center" di kantor KemenPANRB, Jakarta, Rabu (3/3).

Dia mengatakan sebagai negara yang dinilai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan nomor 1 dalam penerapan e-goverment, Korea sangat antusias berbagi pengalaman dengan Indonesia. Apalagi, Korea sendiri sudah mengembangkan e-goverment selama 20 tahun.

Dia mengatakan kerjasama di bidang e-goverment ini merupakan momentum yang baik untuk mengembangkan kerjasama yang lebih luas antara kedua negara. Dia berjanji, Korea akan menjadi mitra terpercaya dalam mendukung reformasi birokrasi di Indonesia.

"Melalui Pusat Kerjasama ini kami akan menyumbangkan pengetahuan di bidang e- goverment dan pertukaran Sumber Daya Manusia. Kami juga ingin mendukung pembuatan undang-undang di bidang reformasi birokrasi," ujarnya.

"Kita berharap bisa kerjasama untuk kemakmuran bersama," paparnya.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menyatakan penerapan e-Government merupakan salah satu upaya nyata dari Kementerian PANRB untuk mendukung pelaksanaan program Presiden Joko Widodo, sesuai agenda prioritas Nawa Cita ke-2. Isi Nawa Cita poin 2 tersebut ialah , “membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya” dengan sub agenda prioritas: membangun transparansi tata kelola pemerintahan, menjalankan reformasi birokrasi, dan membuka partisipasi publik.

"Poin kedua Nawacita tersebut merupakan rujukan utama bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebagai penggerak utama (prime mover) reformasi birokrasi, untuk merumuskan, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi guna mewujudkan pemerintahan berkelas dunia pada tahun 2019 dan mampu bersaing di tingkat global, khususnya di kancah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
(vd/HUMAS MENPANRB)