Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB Rini) Widyantini, dalam acara Forum Group Discussion yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Selasa (09/12/2025).
JAKARTA - Pelayanan publik adalah wajah nyata pemerintah dimata masyarakat. Ketika layanan diberikan dengan cepat, adil, bersih, dan transparan, kepercayaan publik tumbuh, produktivitas meningkat, dan daya saing nasional semakin kuat.
“Oleh sebab itu memastikan kualitas pelayanan publik yang semakin baik menjadi bagian penting. Bukan sekadar sebagai kewajiban administratif, tetapi karena kualitas layanan merupakan fondasi bagi rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB Rini) Widyantini, dalam acara Forum Group Discussion yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Selasa (09/12/2025).
Pada forum yang mengangkat tema ‘Mengawal Mutu Pengawasan Pelayanan Publik’ ini, Menteri Rini mengatakan bahwa arahan Presiden adalah menghadirkan birokrasi yang lebih cepat dan responsif, koordinasi antarlembaga yang semakin kuat, penggunaan anggaran yang efektif, pencegahan korupsi, peningkatan disiplin ASN, serta percepatan layanan melalui teknologi. Seluruh agenda tersebut bermuara pada satu tujuan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal, diperlukan partisipasi masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan. Perlu adanya paradigma human-centered public services, dimana masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi pusat dari desain layanan itu sendiri. Selain itu pelayanan harus inklusif dan ramah bagi kelompok rentan.
Kementerian PANRB memastikan implementasi partisipasi publik benar-benar terjadi melalui berbagai saluran seperti Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai umpan balik kualitas layanan, kemudian Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ruang dialog mengenai perbaikan layanan, dan LAPOR SP4N sebagai kanal pengaduan.
Disampaikan bahwa ORI memegang peran kunci sebagai pengawas eksternal. Mandatnya mencakup mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan mediasi, dan ajudikasi, serta menerima dan menyelesaikan laporan dugaan maladministrasi.

“Dengan mandat yang saling melengkapi ini, kolaborasi antara Kementerian PANRB dan Ombudsman tentu menjadi fondasi penting bagi pengawasan pelayanan publik yang lebih kuat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan terdapat empat rekomendasi yang perlu didorong bersama, seperti penguatan proses bisnis pengawasan pelayanan publik, agar peran setiap unsur pengawasan jelas dan mekanisme kolaborasinya lebih terstruktur. Selanjutnya simplifikasi pengawasan dan kolaborasi pembinaan layanan publik, sehingga pengawasan lintas K/L menjadi lebih ringan secara administratif.
Rekomendasi berikutnya penguatan data governance dan integrasi sistem pengawasan nasional melalui pembangunan single source untuk seluruh data pengawasan. Terakhir perlunya pengawasan proaktif berbasis data, dengan memanfaatkan data real-time dari pengaduan, survei, media sosial, dan service analytics, serta didukung mekanisme tindak lanjut yang jelas dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Ketua ORI Mokhammad Najih mengatakan akar permasalahan dari pelayanan publik adalah belum optimalnya pengawasan yang ada. Kanal Whistleblower System (WBS) yang merupakan mekanisme penyampaian pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang harus terus dioptimalkan.

Ombudsman memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi penyelenggaraan layanan publik diseluruh sektor. Namun pengawasan tersebut tidak akan optimal apabila masyarakat tidak ikut mengawasi dan menyuarakan persoalan yang mereka hadapi.
“Melalui FGD dapat memperkaya gagasan, dan ide agar lebih visioner dan bagaimana fungsi pengawasan berdampak bagi masyarakat. Selain itu pengawasan tidak bisa dilakukan ORI sendiri, maka perlu sinergi dengan lintas sektor agar melahirkan perbaikan konstruktif dan berdampak bagi masyarakat,” ucapnya. (byu/HUMAS MENPANRB)








