Pin It

20181220 dipa musrenbang 10

Menteri PANRB Syafruddin saat memberikan arahan dalam acara Penyerahan DIPA APBN TA 2019 serta Musrenbang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2028 - 2023 di Makassar, Rabu (20/12).

 

MAKASSAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, negara yang kuat harus hadir memberikan hasil kepada masyarakat melalui integritas. Untuk itu, penerapan budaya anti korupsi sangat penting untuk menguatkan kepercayaan publik, sehingga pemerintah lebih percaya diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  

Melalui kebijakan reformasi birokrasi, Kementerian PANRB telah mendorong sejumlah langkah yang harus diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Langkah-langkah itu antara lain pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tahun 2017 telah dibangun 109 unit percontohan WBK dan 18 unit percontohan WBBM. Tahun 2018 diusulkan 910 satuan kerja pelayanan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Hasilnya, ada 205 unit kerja yang ditetapkan sebagai wilayah WBK dan WBBM.

Selain itu, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terbukti mampu menekan inefisiensi anggaran. "Namun saya mencatat, untuk nilai SAKIP pada 24 pemerintahan se-Sulsel, terdapat 12 pemda dengan kategori CC, 9 kategori C, dan 3 pemda kategori B (baik). "Semoga tahun 2019, saya meminta kategori ini harus segera diubah, lebih ditingkatkan, performa lebih kuatkan," ujarnya  saat memberikan pengarahan pada acara penyerahan DIPA APBN TAA 2019 serta Musrenbang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2028 - 2023 di Makassar, Rabu (20/12).

Dijelaskan,  grafik kategori peringkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari 2015 - 2017 telah mengalami pergeseran. Pada tahun 2015, instansi pemerintah yang mendapat nilai A (7), BB (35), B (75), CC (201), C (242), F (15), pada tahun 2017 kecenderungan rapornya makin baik. Instansi pemerintah dengan kategori  A menjadi 16, BB (62), B (198), CC (196), C (138), dan D (3). "Artinya, banyak instansi pemerintah mengalami perbaikan, karena semakin efisien melalui penghematan anggaran pemerintah sebanyak Rp 41,15 triliun di tahun 2017," ungkap Syafruddin.

Terkait SAKIP, peneliti dari Univesity of Victoria Prof. Evan Berman, menyatakan hasil penelitiannya kepada 600 kepala daerah, bahwa ini adalah sistem manajemen kinerja baru di Asia yang memiliki keunggulan. Karena itu, hal ini patut dikembangkan dan menjadi role model baru untuk ditiru oleh negara-negara lain, khususnya kawasan Asia Pasifik. 

"SAKIP mendorong sinergi antara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta memberikan asistensi penuh kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk dapat memfokuskan kinerja pemerintahan pada tercapainya sasaran pembangunan, yang terukur dan sistematis. Anggaran juga dapat digunakan secara akuntabel, hasilnya nampak dan terasa untuk masyarakat, lalu kegiatan yang sia-sia tidak lagi menjadi prioritas, bahkan dihapuskan," tuturnya.

Sejak 2015 hingga akhir semester I 2018, Indeks Persepsi Pelayanan Publik dan Indeks Persepsi Anti Korupsi telah diperbaiki dan menunjukkan tingkat perkembangan instansi pemerintahan dalam penerapan budaya anti korupsi, pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien, serta kualitas pelayanan publik yang terus meningkat. Nilai rerata indeks reformasi birokrasi trennya meningkat ( pada K/L meningkat menjadi 71,91 (tahun 2017); pada pemerintah provinsi meningkat menjadi 60,47 (tahun 2017); pada kabupaten/kota meningkat menjadi 64,61 (tahun 2017).

Dampaknya, berbagai indeks kebangsaan Indonesia di mata dunia juga meningkat. World Economic Forum mencatat indeks daya saing nasional naik 5 peringkat menjadi rangking 36 tahun 2017. Selain itu, Bank Dunia mencatat indeks kemudahan berusaha naik 18 peringkat menjadi rangking 73 tahun 2018, dan indeks efektivitas pemerintah naik 17 peringkat tahun 2016. 

Transparency International juga mencatat, indeks persepsi korupsi stabil pada skor 37. "Untuk mencapai Indonesia yang maju dan berdaya saing tinggi, kita harus tetap optimis.  Posisi  titik pijak reformasi birokrasi Indonesia sekarang sudah di rel tepat. Kita makin mantap memasuki etape itu," tegas Syafruddin.

Dalam kesempatan itu, Menteri juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun blue print administrasi publik yang berkelanjutan hingga 2045, sebelum grand desain reformasi 2010 - 2025 berakhir. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah menggariskan haluan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan tahun 2026 - 2035, dengan struktur birokrasi yang berbasis outcome, open government untuk mengintegrasikan silo-silo pelayanan publik, pelayanan berorientasi kepuasan dan pelibatan masyarakat, dan ASN semakin kompetitif. 

Untuk tahun 2036 - 2045, lanjutnya, diharapkan pemerintah mengambil posisi penting sebagai regulator dan fasilitator pembangunan. Struktur pemerintahan lebih fleksibel, adaptif, dan lintas sektor, pemanfaatan internet untuk pemerintahan dan tata kelola pemerintah inklusif dan kolaboratif, serta pelayanan publik yang cepat dan mudah terjangkau. (HUMAS MENPANRB)