Menteri PANRB Syafruddin bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Senin (17/9).
BADUNG - Kabupaten Badung menjadi daerah ke-8 yang meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia. Diharapkan dengan terbangunnya MPP di pulau dewata tersebut dapat menumbuhkan perekonomian bagi masyarakat.
“Hadirnya MPP di Kabupaten Badung diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, serta investor. Dengan demikian dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Badung,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dalam acara peresmian MPP Kabupaten Badung, Senin (17/09).
Dijelaskan bahwa pembentukan MPP juga merupakan upaya dalam memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) di Indonesia, selain itu pun sebagai upaya mengubah pola pikir ego sektoral menjadi kerjasama untuk memberikan layanan yang terbaik ditengah tantangan global yang menuntut kecepatan dan ketepatan.
Oleh sebab itu, untuk mewujudkan ASN yang dapat menjawab tantangan global, harus memiliki jiwa enterpreunership dimana setiap pegawai dituntut melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat yang didukung dengan penerapan e-government. Selain itu ASN juga diwajibkan memiliki jiwa hospitality atau jiwa melayani dengan baik.
“Hadirnya MPP di Kabupaten Badung diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, serta investor. Dengan demikian dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Badung”
Lebih lanjut ditambahkan jika sampai tahun 2018 telah diresmikan tujuh MPP di Indonesia, yaitu di Provinsi DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kota Bekasi, Kota Tomohon, dan Kabupaten Karangasem. Melihat banyaknya MPP yang terbangun dan yang tengah mengajukan kesiapannya untuk membangun, membuktikan bahwa ada niat dan usaha dari pemerintah daerah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa pembangunan MPP merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta implementasi dari program nawacita milik Presiden RI. Selain itu MPP dianggap perlu dibangun untuk memberi kemudahan akses dalam pengurusan segala perizinan dan dokumen lainnya.
“Kami terus berinovasi dan membangun budaya melayani dengan moto bekerja sepenuh hati, bekerja dengan hari dan bekerja hati hati,” katanya.
Dijelaskan bahwa MPP Badung menyediakan 121 layanan perizinan dan non-perizinan yang terdiri dari 24 instansi pelayanan. Untuk layanan yang tersedia seperti pembayaran pajak, imigrasi, perpanjangan SIM dari Polres Badung, layanan tambah daya dari PLN, pelayanan tiket dari PT. Garuda Indonesia, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga informasi sertifikasi dan keamanan obat dan makanan dari BPOM.
Usai meresmikan, Menteri PANRB Syafruddin bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, dan para stakeholder terkait melakukan peninjauan pelayanan di MPP Badung. (HUMAS MENPANRB)