Menteri Syafruddin bersama Walikota Pekanbaru Firdaus di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (28/02).
JAKARTA - Kota Pekanbaru akan segera meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 6 Maret 2019 mendatang. Menanggapi hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyambut baik upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberi pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan MPP.
Menurutnya, MPP yang secara resmi akan diresmikan itu harus memberi manfaat dan kemudahan kepada masyarakat. Dalam hal layanan yang tersedia, Menteri Syafruddin ingin layanan yang ada dapat ditambahkan jumlahnya sehingga layanan yang dibutuhkan publik telah tersedia seluruhnya di MPP Pekanbaru.
“MPP Pekanbaru jangan kalah dengan MPP yang sudah ada di Indonesia, harus lebih bagus, lebih banyak lagi layanan yang tersedia, sehingga masyarakat semakin merasa dimudahkan,” ujarnya saat menerima kedatangan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, di Kementerian PANRB, Kamis (28/02).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa pembangunan MPP telah menjadi sebuah tren disetiap pemda yang berujung pada perbaikan pelayanan publik.
MPP sendiri merupakan wujud perbaikan kualitas pelayanan publik, sebab MPP merupakan sebuah tempat yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan yang bersifat perizinan maupun non-perizinan.
“Dengan adanya MPP, mengintegrasikan berbagai jenis layanan perizinan maupun non-perizinan yang dilakukan pemkot atau instansi pusat ke dalam satu tempat. Diharapkan melalui MPP dapat memberi kebahagiaan bagi masyarakat,” katanya.
Disampaikan, bahwa dengan berdirinya MPP Pekanbaru diharap dapat menjadi percontohan bagi daerah lain, yang memiliki tekat memperbaiki pelayanan publik di daerah masing masing. Lebih lanjut Diah berharap MPP Pekanbaru mampu menjawab permasalahan yang dialami masyarakat dan kepuasan masyarakat dapat meningkat.
Sementara itu Walikota Pekanbaru Firdaus menjelaskan setidaknya terdapat 174 jenis layanan perizinan maupun non-perizinan. Layanan tersebut berasal dari berbagai instasi vertikal, diantaranya Kepolisian RI, Kejaksaan, Imigrasi, perbankan, DPMPTSP Pekanbaru, dan lainnya. Disampaikan bahwa kondisi MPP saat ini telah rampung 100 persen bahkan sejumlah layanan telah beroperasi pada Desember 2018 lalu.
“Selain berbagai macam pelayanan, kita juga menyediakam ruang bermain anak, ruang ibu menyusui, bahkan kafe untuk masyarakat menunggu,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)