Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam acara Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (26/01).
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi salah satu instansi pemerintah yang berkomitmen dalam membangun Zona Integritas. Bahkan menjadi salah satu role model terbaik di tahun 2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Menteri Hukum dan HAM serta seluruh unit/satuan kerja di bawahnya yang telah membangun Zona Integritas dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
“Tentu saja capaian ini menjadi prestasi yang luar biasa, karena membangun unit kerja pelayanan berpredikat WBK/WBBM mensyaratkan komitmen yang tinggi,” ujar Menteri Tjahjo dalam acara Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (26/01).
Tidak bisa dipungkiri, pelanggaran administrasi masih kerap terjadi di instansi pemerintah. Untuk itu, Presiden Joko Widodo terus mendorong penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satunya melalui pembangunan Zona Integritas. Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sasaran reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta pelayanan publik prima.
Dari hasil evaluasi Zona Integritas tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM menempatkan 72 unit kerjanya berpredikat menuju WBK dan 11 unit kerja berpredikat menuju WBBM. Secara nasional, Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga besar instansi pemerintah yang unit kerjanya paling banyak mendapatkan predikat menuju WBK/WBBM setelah Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung.
Dikatakan, dalam membangun Zona Integritas, pimpinan instansi, pimpinan unit kerja pelayanan beserta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan bekelanjutan. Perbaikan dilakukan terhadap sistem dan tata kelola yang mencakup pembangunan budaya kinerja, pembangunanan ketatalaksanaan, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Hakikat pembangunan Zona Integritas adalah membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokasi sehingga mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja, dan melayani publik di lingkungan instansi pemerintah. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik menjadi meningkat dan bisa dirasakan masyarakat luas.
Bagi unit kerja yang saat ini sedang membangun Zona Integritas untuk mendapat predikat menuju WBK/WBBM, Menteri Tjahjo menguraikan lima langkah utama pembangunan Zona Integritas yang harus dilakukan. Pertama, meningkatkan komitmen dan pemahaman dalam pembangunan Zona Integritas serta mengubah pola pikir dan budaya kerja. Kedua, meningkatkan kemudahan pelayanan melalui kualitas pelayanan yang lebih baik dan semangat hospitality untuk kepuasan publik.
Ketiga, menyusun program yang membuat unit kerja lebih dekat ke masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran unit kerja. Keempat, melakukan pemantauan dan evaluasi pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan untuk memastikan program yang sedang dijalankan tetap di jalurnya. “Serta kelima, menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan diketahui oleh masyarakat,” tegas Tjahjo.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pencanangan Zona Integritas merupakan salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. Pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang heterogen serta target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat. “Karena ini menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus mampu kita laksanakan dengan berintegritas dan dipertanggungjawakan secara akuntabel,” tegas Menteri Yasonna.
Yasonna menjelaskan, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kementerian Hukum dan HAM juga menerapkan revolusi pelayanan berbasis digital. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan transparan akan sulit terwujud tanpa digitalisasi pelayanan. “Kalau kita masih terpaku pada metode yang konvensional, maka percepatan pelayanan tidak akan dapat tercapai terutama dalam memangkas pelayanan, melayani dengan transparan, yang pada gilirannya akan menghilangkan KKN,” pungkasnya. (del/HUMAS MENPANRB)