Pin It

20200219 Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Narkoba 1

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana dalam pemusnahan barang bukti narkoba, di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2).

 

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyaksikan sekaligus ikut serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, serta psikotropika eximer dan tramadol, di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/02).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 1,343.3 kilogram beserta lima hektare ladang ganja di Desa Lancat, Penyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatra Utara, sabu seberat 288 kilogram ekstasi sebanyak 4.888 butir, eximer 1.485 butir, dan tramadol 349 butir, yang diamankan sejak bulan Januari 2020. Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkan, ditaksir bernilai Rp1 triliun 58 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menyebut bahwa narkoba merupakan salah satu musuh utama bangsa Indonesia, selain kasus korupsi dan juga terorisme. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder terkait untuk bersatu memerangi peredaran narkoba. Selain itu, dia dengan tegas mengatakan bahwa narkoba adalah barang yang tidak berguna.

"Ini (narkoba) barang sampah, tidak ada gunanya. Kita apresiasi kepolisian langsung memusnahkan. Jangan sampai barang yang tidak ada harganya dan tidak ada gunanya ini merusak kita semuanya," katanya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi keberhasilan jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang berhasil memberantas dan menyita barang bukti narkoba. Namun demikian, Tjahjo meminta agar pihak kepolisian dapat terus bergerak dan terorganisir dalam upaya memberantas permasalahan narkoba hingga ke akarnya.

 

20200219 Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Narkoba 4

 

“Tadi Pak Kapolda sudah menunjuk duta-duta (antinarkoba) dan saya kira teman pers, semua lembaga organisasi yang ada dan jajaran yang ada di negara harus berani menentukan sikap, siapa kawan dan siapa lawan, untuk melawan jaringan-jaringan narkoba yang akan bisa meracuni generasi yang akan datang,” jelasnya.

Sementara itu, Irjen Pol. Nana Sudjana menegaskan jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Polda Metro Jaya disebutnya sudah berusaha meminimalisir peredaran narkotika dan tidak segan-segan menindak tegas para pengedar narkotika. Kedepan pihaknya tidak hanya bekerja untuk penindakan, namun akan lebih banyak melakukan pencegahan.

"Dari awal kita sudah berkomitmen perangi narkoba, berantas narkoba dan khususnya untuk Polda Metro Jaya dan jajaran, sudah berkomimen untuk zero narkoba, itu komitmen kami," pungkasnya.

Acara pemusnahan barang bukti narkoba diawali dengan pengukuhan Duta Antinarkoba kepada beberapa public figure, antara lain Angel Karamoy, Chika Jessica, Runner Up 1 Puteri Indonesia Jolene Marie Cholock Rotinsulu, Puteri Indonesia Papua 2018 Yuliana Pitronela, dan Youtuber Akbar atau Ajudan Pribadi. Turut hadir dalam acara tersebut, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dan pejabat di lingkup Polda Metro Jaya. (byu/HUMAS MENPANRB)