Pin It

20160212 AKIP Bandung

Menteri Yuddy diwawancarai media usai penyerahan  laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) di Bandung, Jumat (12/02). (Foto : ris)

BANDUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyerahkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) kepada 156 pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Penyerahan tersebut dilakukan di Kota Bandung, tepatnya gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jumat (12/02).

Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi, dalam pengarahannya mengatakan bahwa akuntabilitas kinerja harus terus ditingkatkan dalam rangka memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. "Dengan memperbaiki akuntabilitas kinerja, maka akan memperbaiki tata kelola pemerintahan Indonesia," ujar Yuddy.

Menteri Yuddy juga menekankan kepada seluruh instasi pemerintah yang hadir bahwa permasalahan luas wilayah dan minimnya anggaran bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan perubahan. "Tetapi motivasi yang kuat itulah yang harusnya menjadi ujung tombak perbaikan pengelolaan pemerintahan," tegasnya.

Perubahan dan perbaikan yang harus dilaukan suatu instansi pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan menerapkan akuntabilitas kinerja bertujuan agar masyarakat bisa melihat apa yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah melalui program dan kebijakannya, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Yuddy juga menjelaskan bahwa di era reformasi birokrasi saat ini tengah berada dalam era reformasi birokrasi yang berorientasi pada kompetensi. Oleh karena itu, birokrasi yang berjalan semata-mata sejalan dengan prosedur sudah harus ditinggalkan. "Yang harus dikedepankan adalah hasil, bukan semata-mata pada prosedur. Era reformasi birokrasi pada era prosedural sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu, yaitu masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," katanya.

Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, era reformasi telah berubah dari era sebelumnya, di mana saat ini birokrasi dituntut untuk mampu merespon perkembangan jaman dan tuntutan masyarakat melalui revolusi mental dengan mengubah cara berfikir, cara pandang, dan cara bertindak. "Tingkatkan integritas, aparatur sipi negara harus jadi suri tauladan, agar tidak ada lagi proses birokrasi yang berbelit, pelayanan yang tidak tebang pilih. Tugas birokrasi bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat," tekan Yuddy.

Selain integritas, Yuddy juga menekankan aparatur sipil negara untuk meningkatkan etos kerja. Aparatur sipil negara dituntut untuk bekerja luar biasa, bukan biasa-biasa saja. Oleh karenanya, dalam menjalankan pemerintahan, harus ditunjukan dengan inisiatif dan kreativitas. "Dan gotong royong, pentingnya gotong royong, kerjasama, tidak boleh individualistis. Tinggalkan ego sektoral, tanamkan lintas sektoral. Kompetisi semakin ketat, kalau pemerintah tidak mampu bersaing secara ketat, maka kita tidak akan menjadi negara yang lebih baik," ujar Yuddy. (ris/HUMAS MENPANRB)