Salah seorang warga Kabupaten Banyumas saat sedang mengurus perizinan di MPP Banyumas sesaat setelah peresmian, Jumat (18/01).
PURWOKERTO - Pemerintah kabupaten/kota di Indonesia berlomba mengoptimalkan pelayanan publik mereka dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Terakhir, adalah MPP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, MPP dapat memayungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sudah ada sebelumnya, tanpa menghilangkan pelayanan yang sudah ada. "PTSP di daerah yang sudah berjalan baik, perannya diperluas sebagai motor penggerak MPP," ujarnya saat meresmikan MPP Kabupaten Banyumas, Jumat (18/01).
Oleh karena itu, lanjutnya, Kementerian PANRB mendorong semua pemerintah daerah agar menyederhanakan alur birokrasi untuk perizinan. Perizinan modern ini harus terintegrasi dengan sistem yang dinamakan Online Single Submission (OSS), yang sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Diakui, membangun sistem modern dan terintegrasi bukanlah hal mudah. Perlu komitmen pimpinan, pejabat, hingga staf, sinergi antar unit kerja dan lintas lembaga, serta daya juang untuk membawa perubahan. "Bukan oleh satu dua orang. Bayangkan jika 4,7 juta ASN melayani dengan sepenuh hati, kita akan melihat pelayanan publik yang luar biasa," imbuhnya.
Dikatakan, the new public service melalui MPP adalah jawaban bagi harapan publik tentang kemudahan perizinan dan kecepatan layanan. Lahirnya MPP juga mendorong kemudahan berusaha yang akan meningkatkan penghasilan daerah.
Melalui MPP, pola pikir ego sektoral antar instansi diubah menjadi kerja bersama yang fokus pada komitmen melayani masyarakat. Bahkan MPP mampu menjadi inkubator bagi tumbuhnya pemerintahan yang mengadopsi teknologi.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa sangat mengapresiasi berdirinya MPP di Kab. Banyumas. Hal ini adalah wujud komitmen pimpinan daerah yang didukung oleh pemerintah pusat.
MPP Kab. Banyumas merupakan yang pertama di Provinsi Jawa Tengah. Terdapat 17 instansi yang bergabung dan menyediakan lebih dari 100 jenis layanan. Dalam gedung ini, terdapat pelayanan kepolisian, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, izin usaha, hingga imigrasi bagi para calon tenaga migran Indonesia.
Hadirnya MPP ini diharapkan menjadi pemicu bagi kabupaten/kota lainnya untuk membangun MPP. "Kami berharap, MPP Banyumas dapat menjadi referensi bagi daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah maupun di daerah lainnya," pungkas Diah. (don/dit/HUMAS MENPANRB)