Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo dan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB Damayani Tyastiani saat meninjau pelayanan di MPP Kulon Progo, di Wates, Jumat (28/12).
KULONPROGO - Komitmen Pemkab Kulonprogo untuk mengoptimalkan pelayanan publik semakin terbukti dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP). Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo berpesan, berdirinya MPP ini jangan hanya menjadi euforia belaka, namun juga harus jadi pemicu untuk memberi keadilan pelayanan kepada masyarakat Kulon Progo.
Hal itu disampaikan Hasto saat acara soft launching MPP Kulon Progo, di Wates, Jumat (28/12). "Ojo girang-girang gumuyu karena sudah launching, karena menjalankannya pasti lebih susah," ujarnya.
MPP Kulon Progo merupakan yang ke-11, setelah sehari sebelumnya diresmikan MPP Kota Padang, Sumatera Barat. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan MPP pertama. Karena itu, Hasto mengajak jajarannya untuk bersiap-siap menjadi role model bagi daerah lain yang belum membangun MPP. Berdirinya MPP ini juga salah satu amanat Presiden agar mereformasi birokrasi dari pusat hingga daerah, sehingga bisa memberikan pelayanan yang efisien.
Dikatakan, hadirnya MPP di kabupaten yang dijuluki The Jewel of Java ini juga sebagai bentuk new public management dan new public service. "Ini tantangan pemimpin sekarang untuk memberikan keadilan dalam pelayanan publik," tegasnya.
Hasto mengakui, pada awal berdirinya akan ada beberapa kendala sebagai bentuk penyesuaian. Tapi dirinya yakin semua pelayanan akan terlaksana dengan baik atas dasar komitmen tinggi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tak cukup dengan komitmen, setiap OPD juga perlu koordinasi yang baik. "Karena semua pelayanan sudah berada di satu tempat, tentu diperlukan koordinasi yang serius," imbuh Hasto.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Kulon Progo Astungkoro menerangkan, ada 121 jenis layanan dari 21 instansi pemerintah, lembaga, dan perbankan yang masuk dalam MPP ini. Sejumlah instansi yang sudah tergabung dengan MPP Kulon Progo diantaranya adalah Polri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Pos, Imigrasi, dan lain-lain.
MPP Kulon Progo hadir di lantai dasar dari bangunan dua lantai. Lantai pertama adalah untuk pelayanan, dan lantai dua untuk back office. Di sebelah gedung MPP ini ada Gedung Olahraga (GOR) yang sudah tidak terpakai. "GOR itu nantinya akan dipakai untuk perluasan MPP," imbuh Astungkoro.
Langkah Pemkab Kulon Progo ini pun diapresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). MPP ini berawal dari penandatanganan komitmen antara Pemkab Kulon Progo dengan Menteri PANRB pada 7 Februari 2018 lalu.
Pemkab Kulon Progo juga diingatkan untuk menyusun standar pelayanan, melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala, menyelenggarakan forum konsultasi publik, dan mengembangkan inovasi pelayanan publik. "Tujuan dari seluruh kegiatan ini cuma satu, yaitu bagaimana agar pelayanan prima dapat tercipta pada Mal Pelayanan Publik," jelas Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB, Damayani Tyastiani yang turut hadir dalam acara tersebut.
Damayani menjelaskan tantangan MPP di setiap daerah berbeda-beda. Namun yang terpenting adalah menjaga eksistensi dari pusat pelayanan ini. "Sekarang semua pelayanan sudah dikumpulkan, tugas kita adalah mengintegrasikan sistemnya," tandas Damayani.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) Provinsi D.I. Yogyakarta Suyoto, segenap unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal di wilayah D.I. Yogyakarta dan Kab. Kulon Progo. (don/HUMAS MENPANRB)