Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam acara United Nations Public Service Forum (UNPSF) di Heydar Aliyev Center, Baku, Azerbaijan, Selasa (25/06).
BAKU – Banyaknya capaian pada sektor pelayanan publik di Indonesia menunjukkan keseriusan pemerintah dalam optimalisasi pelayanan publik menuju kelas dunia. Dalam acara United Nations Public Service Forum (UNPSF) di Baku, Azerbaijan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memamerkan Pelayanan Terpadu Satu Atap yang kini bertransformasi menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Perlu diketahui, Kementerian PANRB juga pernah belajar di ASAN Xidmat Center 3 Azerbaijan untuk peningkatan integrasi di dalam MPP. Keseriusan kerjasama antara Indonesia dan Azerbaijan juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Azerbaijan tentang Kerja Sama Pemberian Pelayanan Publik.
Berdirinya MPP tak semata-mata hanya untuk menyatukan pelayanan ke dalam satu tempat, tetapi juga membangun sistem yang terintegrasi antar unit pelayanan. “Semua layanan publik terintegrasi ini dilakukan dengan prinsip utama yang mengandung unsur transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, di Heydar Aliyev Center, Baku, Azerbaijan, Selasa (25/06).
Meski sudah memudahkan masyarakat dalam pelaksanaannya, masih ada sejumlah masalah atau kendala dalam MPP. Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai permasalahan yang masih ada, pemerintah berinisiatif dengan menggunakan pelayanan secara online atau e-service dengan membangun Online Single Submission (OSS) dan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Dengan OSS, para investor dan masyarakat dapat mendaftar lisensi dalam investasi ataupun imigrasi melalui layanan e-service.
Selain dari itu, komitmen perbaikan pelayanan publik dilakukan dengan pembangunan MPP di seluruh wilayah di Indonesia. MPP merupakan sebuah perluasan fungsi layanan terpadu yang disediakan oleh pemerintah, baik pusat ataupun daerah, dalam satu gedung dengan banyak layanan di dalamnya. “Sejak 2017 hingga saat ini, sudah ada 16 MPP didirikan di berbagai wilayah di Indonesia. Kemudian akan ada 32 MPP akan dibangun hingga tahun 2021,” ujar Diah.
Lebih lanjut, Diah juga menjelaskan bahwa untuk sistem penanganan pengaduan nasional, juga dibangun aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sebagai platform yang terintegrasi dalam menyelesaikan pengaduan tentang pelayanan publik. Dalam aplikasi LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan keluhan dimana saja, oleh siapa saja, dan kapan saja, yang kemudian akan diproses oleh pemerintah.
Dari sejumlah pengaduan yang disampaikan pada aplikasi LAPOR!, kemudian akan diteruskan kepada instansi terkait untuk selanjutanya masalah akan ditindaklanjuti. Sistem LAPOR! telah terhubung dengan banyak instansi pemerintah pusat dan juga daerah. Sejak tahun 2012, laporan telah mencapai 1,4 juta pengaduan yang berasal dari masyarakat, dan setidaknya pemerintah telah menyelesaikan sekitar 80 persen atas laporan tersebut.
Diah menambahkan, prestasi dalam sektor pelayanan publik juga dibuktikan dengan peningkatan ranking Ease Of Doing Business (EoDB) hingga tahun 2019. Sebelumnya pada tahun 2016 Indonesia berada dalam posisi 106, dan pada tahun berikutnya naik di peringkat 91. Sedangkan di tahun 2018 peringkat EODB indonesia melonjak di posisi 72. Hal tersebut membuktikan bahwa reformasi di sektor pelayanan publik terutama dalam hal kemudahan berinvestasi di Indonesia menunjukan keberhasilan. (byu/HUMAS MENPANRB)