Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin saat membuka bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) di Kantor Kementerian PANRB, Selasa, (18/06).
JAKARTA – Aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang sudah tersedia dalam versi 3.0 terus dioptimalkan penggunaannya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik, melakukan bimbingan teknis kepada 136 pemerintah daerah, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/06).
Pada acara pendampingan intensif ini, kegiatan ini akan dilaksanakan dengan dua agenda, yaitu penyampaian kebijakan umum dan bimbingan teknis. “Kegiatan ini dapat menjadi momentum maupun batu loncatan bagi pemerintah kabupaten/kota di lingkungannya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publiknya dan menjadi salah satu contoh baik bagi pemerintah daerah lainnya,” ujar Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, M. Imanuddin.
Dikatakan, kegiatan yang juga akan dilaksanakan pada 20 Juni mendatang ini juga sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik dalam bidang pengaduan. Evaluasi itu juga bagian dari percepatan untuk LAPOR! sebagai aplikasi umum atau aplikasi berbagi pakai sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kementerian PANRB juga memfasilitasi pemerintah daerah yang belum secara efektif melakukan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di versi 3.0. “Pelaksanaan bimbingan teknis sistem LAPOR! versi 3.0 dirasa perlu mengingat banyak pengembangan tampilan dan fitur baru di dalam aplikasi yang belum diketahui oleh pengguna aplikasi, yaitu organisasi penyelenggara pelayanan publik,” imbuh Imanuddin.
Hal positif adanya pendampingan intensif ini pun dirasakan oleh para peserta. Anggoro Adhi, salah satu staf Humas Pemkab Sukoharjo, mengatakan bimbingan ini membantu dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Pemkab Sukoharjo sudah dua tahun terintegrasi dengan aplikasi LAPOR!, namun masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum secara aktif menggunakan aplikasi ini. “Bimbingan ini sangat membantu kami untuk melayani masyarakat khususnya dalam pengaduan dan pelaporan dan tentunya akan kami kembangkan dan maksimalkan di daerah kami,” ungkap Anggoro, usai kegiatan bimbingan teknis tersebut.
Untuk optimalisasi penggunaan LAPOR!, pihaknya juga bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi. Misalnya, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Sukoharjo, sosialisasi LAPOR! dilakukan dengan forum yang terbuka untuk umum. Tak hanya dengan instansi pemerintah, komunitas dan tokoh masyarakat juga diajak untuk penyebarluasan penggunaan LAPOR!. “Meskipun belum terbiasa dengan penggunaan aplikasi LAPOR!, masyarakat merespon dengan baik,” imbuh Anggoro.
Peserta lain, yakni Kepala Seksi Diseminasi Publik Kota Sukabumi, Dhea Noor Kumala mengungkapkan, adanya kegiatan ini menambah ilmu dan pengalaman baru sebagai pengelola LAPOR!. Dengan bimbingan ini, ia dapat menerangkan kembali tentang aplikasi LAPOR! versi 3.0 kepada pejabat-pejabat penghubung di kotanya.
Kota Sukabumi yang sudah terintegrasi dengan LAPOR! sejak 2017, juga pernah mengalami beberapa kendala teknis. Sejumlah kendala itu pun perlahan dapat terselesaikan dengan bimbingan dari Kementerian PANRB. “Sebagian besar kendala sudah terjawab dan bukan kendala teknis yang luar biasa,” pungkas Dhea.
Acara ini dihadiri oleh dua orang dari masing-masing perwakilan kab/kota, yang berada di unit kerja pengelola LAPOR!. Setelah acara selesai tiap perwakilan diharapkan dapat menyampaikan hasil tindak lanjut dari kegiatan ini ke instansi masing-masing untuk penyusunan rencana aksi. (don/HUMAS MENPANRB)