Pin It

 

20250509 Rakortas Tingkat Menteri tentang Tata Kelola MBG 10

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, di Jakarta, Jumat (2025/5/9).

 

JAKARTA - Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi yang diterapkan di sekolah-sekolah dan posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemerintah kini tengah mengupayakan akselerasi implementasi program tersebut agar dampaknya dapat dirasakan penerima manfaat dengan target 82,9 juta orang.

"MBG merupakan program prioritas utama pemerintah dalam mewujudkan Indonesia emas 2045. Pemenuhan gizi dapat menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), perekonomian, dan lapangan kerja," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat membuka Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, di Jakarta, Jumat (9/5/2025). Agenda dalam rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Rancangan Perpres tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG secara umum mengatur rangkaian tata kelola penyelenggaraan program MBG agar program dapat berjalan efektf, efisien, dan berkelanjutan. Ruang lingkup pengaturan meliputi lima aspek. Aspek tersebut terdiri dari monitoring, evaluasi, dan pengendalian; pelaporan penyelenggaraan MBG;  Tim Koordinasi; Peran Pemerintah Daerah; dan Pendanaan. “Kesimpulannya, kita memutuskan agar ada tim dari kementerian terkait isi bahan untuk merumuskan Perpres atau Inpres,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang hadir dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri memaparkan strategi yang dapat ditempuh untuk optimalisasi program prioritas tersebut. "Ada beberapa persoalan yang harus diorkestrasi secara baik terutama SDM, tata kelola, dan membangun digitalisasinya," ungkapnya.

20250509 Rakortas Tingkat Menteri tentang Tata Kelola MBG 6

Rini menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi langkah strategis untuk mendukung keberhasilan Program MBG. Kementerian PANRB berperan memastikan tersedianya SDM yang tepat melalui pengaturan formasi, rekrutmen, dan redistribusi ASN secara efektif dan efisien.

Dalam mengoptimalkan implementasi Perpres mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan MBG dan Inpres mengenai Penyelenggaraan MBG, Kementerian PANRB sesuai dengan kewenangannya telah melakukan pemetaan peran Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) melalui peta proses bisnis dan peta keterkaitan antar K/L/D.

Lebih lanjut, dari sisi digitalisasi yang perlu dikembangkan adalah arsitektur pemerintah digital yang berkaitan dengan proses bisnis, layanan, data dan informasi, serta manajemen SDM Aparatur BGN.

"Ada dua target yang harus kita lakukan, kejelasan penerima manfaat dan tata kelolanya agar masuk Inpres dan Perpres. Tata kelola internal dan eksternal sangat penting, mulai kebijakan dari atas sampai bawah yang transparan," tutup Rini. (clr/HUMAS MENPANRB)