Para narasumber dalam acara Bakohumas Kementerian PANRB dengan tema ‘Manajemen Talenta Nasional Menuju Smart ASN 2024’ di Jakarta, Kamis (31/10).
JAKARTA - Pemerintah perlu pengelolaan manajemen talenta yang optimal sebagai upaya membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, dan berkompeten. Hal tersebut juga sejalan dengan visi misi Presiden Joko Widodo yang fokus terhadap pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menggodok strategi untuk optimalisasi manajemen talenta. Kepala Subbagian Jabatan Fungsional Bidang Perekonomian dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PANRB Diah Ipma, menekankan pentingnya manajemen talenta dalam sektor pemerintahan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan pembangunan SDM dengan merekrut kaum milenial melalui manajemen talenta.
“Tujuan dari manajemen talenta nasional adalah bagaimana kita punya sumber atau talent-talent terbaik Indonesia yang bekerja diinstansi pemerintah untuk bisa mendorong percepatan pembangunan,” katanya dalam acara Bakohumas Kementerian PANRB yang mengangkat tema ‘Manajemen Talenta Nasional Menuju Smart ASN 2024’ di Jakarta, Kamis (31/10).
Diah mencontohkan Malaysia dan Singapura sudah memiliki talent core yang tidak sekedar memiliki database talenta pegawai pemerintah, tapi juga memiliki database terhadap pegawai atau SDM yang berada disektor privat. Misalnya, dalam tahun tertentu pemerintah Malaysia memiliki target pada suatu bidang, maka pemerintah telah memiliki database yang dibutuhkan untuk memenuhi target tersebut.
Adanya manajemen talenta juga penting bagi pemerintah daerah yang tengah fokus pada suatu bidang. Pemda bisa mencari SDM yang diperlukan melalui manajemen talenta untuk bisa membantu optimalisasi pencapaian target daerah tersebut.
Manajemen talenta nasional memiliki empat sektor yang menjadi strategi. Sektor pertama, adalah regulasi melalui kebijakan manajemen talenta nasional dalam Peraturan Menteri PANRB, dimana salah satu amanah didalamnya berisi setiap instansi pemerintah harus membangun sistem manajemen talenta instansi masing-masing, karena kedepan dari instansi tersebut akan menjadi database manajemen talenta nasional. "Kemudian integrasi sistem dan database antar instansi pemerintah sebagai upaya efektifitas dan efisiensi dalam pemenuhan kebutuhan ASN,” ujar Diah.
Selanjutnya tentang penguatan kelembagaan, melalui kolaborasi dan sinergi antar instansi pemerintah dalam penyelenggaraan manajemen talenta nasional. Sedangkan yang terakhir adalah pelaksanaan manajemen talenta di tingkat instansi sebagai input dan identifikasi dalam manajemen talenta nasional.
Lebih lanjut, Diah menegaskan bahwa tujuan dari manajemen talenta ASN sendiri adalah mencapai tujuan strategis pembangunan nasional dan mempersiapkan future leaders. Tujuan lainnya adalah, akselerasi pengembangan karier, mewujudkan rencana suksesi, serta untuk menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat.
Sementara itu, salah seorang peserta Bakohumas dari Kementerian Perindustrian, Astari, menganggap penting tema yang diangkat pada acara tersebut. Menurutnya, dengan manajemen talenta, seorang PNS bisa mengetahui mana kemampuan yang perlu ditingkatkan untuk profesi ASN masing-masing bidang. "Nantinya dapat mewujudkan efektifitas dan efisiensi dari kinerja pemerintah itu sendiri," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Coki dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang menyebutkan tema manajemen talenta yang diangkat juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang fokus pembangunan SDM dan pemangkasan birokrasi. Selain itu, pemerintah baik di pusat ataupun daerah membutuhkan talenta dimasa mendatang guna mempercepat pembangunan di Indonesia. (byu/HUMAS MENPANRB)