Pin It

Tempelkan tangan

Menteri Yuddy menempelkan tangan, yang disorot dengan infocus sebagai tanda pembukaan Temu Bakohumas Nasional di Surabaya, (17/11)

SURABAYA - Impelemntasi pengelolaan komunikasi publik seperti yang termaktub dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2015, dimaksudkan untuk melakukan percepatan penyampaian informasi kepada masyarakat tentang program pemerintah. "Oleh karena itu kita akan terus lakukan dengan mengoptimalkan peran humas pemerintah (goverment public relation/GPR)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, dalam pembukaan Temu Bakohumas dan Komunitas Tingkat Nasional Tahun 2015 di Surabaya (17/11).

Dalam acara yang dihadiri tidak kurang dari 1000 orang anggota Bakohumas pusat, provinsi, kota, kabupaten, BUMN, BUMD, Yuddy  menegaskan kembali tugas dan fungsi humas pemerintah. Pertama, menyampaikan data dan informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Kedua, menyebarluaskan kepada publik narasi tunggal dan data pendukung lainnya yang disusun oleh Kemenkominfo terkait kebijakan dan program pemerintah.

Tugas ketiga adalah menyampaikan setiap kebijakan dan program pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik secara cepat dan tepat, dan terkahir, menyampaikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi kepada masyarakat secara tepat, cepat, obyektif, berkualitas baik, berwawasan nasional, dan mudah dimengerti terkait dengan kebijakan dan program pemerintah.

"Saatnya humas pemerintah pusat, humas pemerintah daerah, humas perguruan tinggi, humas BUMN/BUMD, serta komunitas kehumasan, bahu membahu membangun sinergi untuk mengoptimalkan pengelolaan komunikasi publik," tegas Menteri dalam acara yang digelar 17 - 19 November 2015 ini.

Lebih lanjut, dalam acara yang mengusung tema pelaksanaan Government Public Relation (GPR) melalui humas dan komunitas menuju percepatan revolusi mental untuk Indonesia hebat itu, Yuddy mengatakan bahwa dalam mengimplementasikan Inpres tersebut, mengkomunikasikan kebijakan strategis pemerintah menjadi satu hal penting yang tidak bisa ditawar. “Di dalamnya berkaitan dengan gerakan nasional revolusi mental aparatur sipil negara sebagai gerakan bersama segenap komponen bangsa,” ujarnya. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, mengungkapkan, tantangan kehumasan dan komunikasi pada saat ini jauh lebih berat dari keadaan sebelumnya. Hal ini dikarenakan dinamika dalam penyampaian informasi sudah banyak berubah, terutama content dan teknologi.

Hambatan dan tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah saat ini untuk mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat, salah satunya adalah terbatasnya jumlah sumber daya manusia, terutama yang berada di Kementerian dan Lembaga. "Tetapi semua bergantung pada kapasitas dan kapabilitas yang kita miliki," kata Rudiantara.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, sekaligus Ketua Bakohumas, Djoko Agung Harijadi menambaghkan, penerapan konsep GPR ini membutuhkan dukungan dari seluruh elemen kehumasan, baik yang berada di pusat, daerah, maupun komunitas. "Humas pemerintah, utamanya Bakohumas dan komunitas, bisa menjadi jembatan dalam berkomunikasi, atau Bung Karno menyebutnya sebagai penyambung lidah rakyat," katanya.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifulah Yusuf juga mengatakan hal senada, bahwa humas di era keterbukaan seperti saat ini menjadi semakin penting dan berperan strategis, karena harus menjalankan agenda publik dan menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat. "Kalau dulu humas itu kan bagian belakang, sekarang humas menjadi garda terdepan," ujarnya.

Nemun demikian, menurutnya humas saat ini juga harus memperhatikan kepentingan publik, tidak selalu memaksakan kepentingan pemerintah. Dengan demikian akan terjadi komunikasi dua arah dan memberikan peluang bagi masyarakat untuk memberikan respon. (ris/HUMAS MENPANRB)