Pin It

JAKARTA – Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang melakukan pelayanan jemput bola dengan mobil KPPN.

Hal itu disampaikannya ketika menyaksikan pelayanan jemput bola melalui sebuah mobil KPPN di Kementerian PAN dan RB, Kamis tanggal 6 September 2012. Kehadiran unit pelayanan tersebut  untuk menjemput berkas-berkas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Kami menghargai setiap inovasi dalam pelayanan publik, seperti yang dilakukan KPPN ini,” ujar Tasdik.

Dengan pelayanan jemput bola ini, diharapkan mitra kerja KPPN, yakni satuan kerja di setiap instansi pemerintah mendapat berbagai kemudahan, yang pada gilirannya bisa mempercepat penyerapan anggaran. Sebelum model jemput bola ini, Ditjen Perbendaharaan Negara telah meningkatkan peningkatan kualitas pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pecairan Dana, khususnya pada KPPN Percontohan, dari 1 hari kerja, setelah reformasi selesai dalam 1 jam.

Dalam layanan jemput bola ini, sebanyak tiga mobil KPPN hadir memberikan pelayanan secara berjadwal, dari Senin – Kamis di tiga lokasi. Pada hari Kamis lalu, giliran Kementerian PAN dan RB, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perumahan Rakyat. Pengoperasian tiga mobil pelayanan KPPN itu diatur sesuai jadwal, empat hari dalam seminggu, Senin – Kamis.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan DKI Jakarta, Hasudungan Siregar mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada mitra kerja, yakni satuan kerja (satker) di lingkungan kementerian/lembaga serta instansi pemerintah. “Tahun ini kami mengoperasikan tiga mobil,” ujarnya.

Kehadiran pelayanan system jemput bola ini diharapkan bisa lebih mendorong satker untuk lebih aktif lagi menyelesaikan berkas-berkas SP2D di lingkungan kerjanya. “Kalau kami datang ke sini tetapi tidak ada SP2D, kan mereka malu juga,” tambah Hasudungan.

Pelayanan ini tidak sekadar menerima dan memverifikasi berkas-berkas SP2D yang sudah siap, tetapi juga siap menunggu revisi bila berkas yang sudah diserahkan ternyata ada kesalahan. Bahkan, dengan kehadirannya selama satu hari kerja, dimungkinkan juga satker itu menyelesaikan penyusunan berkas-berkasnya. “Kalau hari itu selesai, kami siap menunggu,” ujar Nofa Putra dari KPPN Jakarta IV.

Kendati demikian, pihak KPPN tidak bisa memaksa masing-masing satker untuk segera menyerahkan berkas-berkas SP2D. Pasalnya, SP2D tidak berdiri sendiri, banyak langkah dan proses yang harus terjadi sebelumnya, seperti tender dan lain-lain. “Jadi tergantung dari masing-masing instansi. Kami hanya mendorong, kalau memang sudah siap segera diserahkan,” tambah Hasudungan.

Selain itu, kehadiran mobil KPPN ini dirasakan bisa memberikan kemudahan bagi mitra kerja satker. Betapa tidak, dengan datang ke KPPN, petugas satker juga dihadapkan dengan kondisi kemacetan di jalan. Belum lagi kalau terjadi kesalahan, untuk perbaikan harus balik lagi ke kantor, dan paling cepat baru keesokan harinya  dapat dibawa lagi ke KPPN. Lagi-lagi, mereka harus antre lagi.

Dengan pelayanan jemput bola ini, juga diharapkan bisa mengurangi antrean yang selalu terjadi di setiap KPPN. Menurut Pauli H. dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, satu mobil KPPN rata-rata menerima 100 berkas SP2D dalam satu kali datang. Jumlah itu sekitar 10 persen dari SP2D yang harus diselesaikan KPPN di DKI Jakarta. “Bahkan dalam satu hari, pernah mencapai 300 berkas,” tambahnya.

Diakuinya, dalam pelayanan jemput bola ini  masih sebatas menerima berkas dan memverifikasi SP2D, belum sampai pada penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). Adapun SPM tetap dikeluarkan di KPPN, yang dapat diambil keesokan harinya.  “Satker tinggal mengambil SPM keesokan harinya,” tambah Pauli. (ags/HUMAS MENPAN-RB)