Pin It

yuddy bersama civitas Unibraw 121015

Menteri Yuddy bersama Civitas Akademika Universitas Brawijaya, Malang, Senin (12/10)

MALANG - Aparatur negara dalam memberikan pelayanan publik tidak bisa lagi bersandar pada pola lama atau old public administration, tetapi harus berdasarkan paradigma baru, new public service. Melalui paradigma baru tersebut, aparatur bukan lagi priyayi yang menempatkan masyarakat sebagai clients, tetapi harus menjadi pelayan yang berada ditengah-tengah dan melayani warga masyarakat (citizents).

Demikian pokok-pokok pikiran yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, pada acara kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Malang. Senin (12/10).

Acara kuliah umum tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Brawijaya, serta Narasumber dari Gerakan Nurani Nusantara, M. Fariza Irawady yang sebelumnya memberikan motivasi tentang hidup positif bermakna tanpa narkoba kepada para mahasiswa. "Di era revolusi mental, aparatur negara harus memiliki paradigma baru sebagai pelayan masyarakat. Aparatur negara harus bertransformasi dari zona nyaman ke zona kompetitif," ungkap Yuddy.

Menurut Yuddy, birokrasi pemerintahan saat ini ke depan, dalam melayani masyarakat tidak bisa lagi hanya berdasarkan pada peraturan (rule based bureaucracy), tetapi harus lebih kompetitif dan berorientasi pada kinerja (performance based bureaucracy), bahkan harus mampu menyesuaikan dengan dinamika perubahan zaman (dynamic governance).

Paradigma baru pelayanan publik tersebut, imbuh Yuddy, merupakan bagian dari delapan area perubahan reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam road map reformasi birokrasi tahun 2015-2019."Area perubahan pelayanan publik adalah salah satu perhatian kami, disamping area perubahan lainnya, yakni mental aparatur, kelembagaan, proses bisnis atau tatalaksana, SDM aparatur, akuntabilitas, pengawasan, dan peraturan perundang-undangan," kata Yuddy.

Menurutnya, sasaran utama dari reformasi birokrasi dengan fokus pada delapan area perubahan tersebut adalah terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. "Kami mengharapkan dengan pelayanan publik yang berkualitas, birokrasi Indonesia nantinya bukan hanya dicintai oleh masyarakat, tetapi bisa menjadi birokrasi berkelas dunia," tegas Yuddy. (hs/HUMAS MENPANRB)