Pin It

JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum lama ini meluncurkan program penilaian mandiri  secara online (self-assesment) pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda). Upacara peluncuran berlangsung di Kementerian PAN dan RB, Jakarta.

Program tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 1/2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Operasionalisasinya dituangkan dalam PermenPANRB No 31/2012 tentang Petunjuk Teknis PMPRB secara online.Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) menjelaskan bahwa PMPRB online merupakan suatu terobosan, dalam hal web based, real time, paperless, pengambilan keputusan, pelayanan dan keterbukaan informasi publik, akuntabilitas dan transparansi, serta perbaikan berkelanjutan, sehingga sistem pelaporan dapat berjalan dengan baik tanpa perlu membuat kerepotan bagi K/L dan pemda.

Report Yes, Repot No,” kata MenPAN-RB berseloroh.

Menteri mengemukakan bahwa kemajuan RB Nasional akan dipantau dan dievaluasi secara konsisten dan terus menerus dengan PMPRB. Hasil PMPRB bermanfaat bagi Kementerian PAN dan RB, masing-masing K/L dan pemda serta pengambil kebijakan RB Nasional.

Kementerian PAN dan RB menggunakan informasi PMPRB untuk memperbaiki berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. Tahun 2012 menjadi tonggak pertama penilaian yang akan dimulai dari 36 K/L yang sudah maupun sedang dalam proses memperoleh tunjangan kinerja, yang kemudian akan dilanjutkan dengan K/L lainnya.

Di daerah akan dimulai dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi pilot project. Keseriusan masing-masing K/L dan pemda dalam melaksanakan PMPRB secara online diharapkan dapat mengawal dan memelihara konsistensi setiap instansi untuk tidak hanya melakukan penilaian tetapi juga berupaya memperbaiki birokrasi di instansinya masing-masing, sehingga reformasi birokrasi dapat mewujudkan birokrasi bersih, mampu, dan melayani.

Sementara itu Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN dan RB Ismail Mohamad selaku Ketua UPRBN menjelaskan PMPRB online dapat menjamin efisiensi dan efektivitas dalam proses pengumpulan dan pengolahan data secara real time, serta menjamin fairness, objektivitas, dan transparan dalam penilaian yang hasilnya dapat dilihat oleh para pemangku kepentingan.

Ditambahkan bahwa program PMPRB online memiliki kriteria dan standar pengukuran atau penilaian yang sama, berdasarkan bukti dan survei yang dapat ditelusuri kebenaran atau akuntabilitasnya, dan dilakukan oleh panel penilai yang terdiri dari koordinator dan seluruh asesor pada masing-masing instansi.

Dengan demikian PMPRB secara online ini memudahkan K/L dan pemda dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh masing-masing K/L dan pemerintah daerah.

PMPRB merupakan hasil adopsi dari model common assessment framework (CAF) yang telah disesuaikan dengan kebijakan reformasi birokrasi RB) di Indonesia. Model CAF diadopsi karena model ini secara metodologis dan praktis sudah teruji dan ebrhasil diadopsi dan diterapkan oleh ribuan instansi pemerintah di banyak negara.

Model PMPRB secara online telah beberapa kali diujicoba, terakhir bersama dengan 17 kementerian/lembaga (K/L) pada April lalu dan berhasil baik. Infrastruktur PMPRB online menggunakan server di KemenPAN-RB, memanfaatkan jaringan internet, aplikasi berbasis WEB, database terpusat, dan open system software. Dengan infrastruktur demikian, maka tidak ada biaya tambahan bagi K/L dan pemda dalam mengaplikasikan PMPRB online ini.

Fokus PMPRB berupa penilaian indikator dan outcome pelaksanaan program RB masing-masing instansi pemerintah, dikaitkan dengan sasaran dan indikator keberhasilan RB nasional. Model PMPRB mengandalkan penilaian mandiri (self assessment) dalam mengukur kinerja pelaksanaan RB dan melakukan rencana perbaikan kinerja dengan menggunakan prinsip Total Quality Management: Plan-Do-Check-Act (PDCA), dan continous improvement (perbaikan berkelanjutan).

Petunjuk teknis PMPRB online yang ditetapkan dalam Permenpanrb No 31/2012 merupakan instrumen bantu berupa aplikasi teknologi informasi berbasis web untuk kemudahan pelaksanaan Permenpanrb No 1/2012 tentang Pedoman PMPRB.

Menurut Isdmail, PMPRB online memiliki kinerja dan standar pengukuran/penilaian yang sama, berdasarkan bukti dan survei yang dapat ditelusuri kebenaran atau akuntabilitasnya, dan dilakukan oleh panel yang terdiri dari koordinator dan seluruh asesor pada masing-masing instansi.

Dengan demikian, PMPRB online memudahkan K/L dan pemda dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan RB dan upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh masing-masing instansi. Penerapan PMPRB online secara benar akan dapat menghasilkan informasi berkualitas mengenai profil PMPRB K/L, PMPRB Pemprov, PMPRB Pemkab/Pemkot, dan profil PMPRB nasional.

Beberapa keunggulannya, menurut Ismail antara lain sederhana, mudah dioperasikan dan menyesuaikan dengan dinamika perubahan, memanfaatkan dan mengolah lebih lanjut berbagai data atau informasi, materi serta dokumen yang sebagian besar sudah dikembangkan dan tersedia.

Juga bisa mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan instasi, meningakatkan kinerja instansi, melibatkan para pegawai dalam meningkatkanh kinerja instansi, meningkatkan motivasi dan kepekaan pegawai.

Kemudahan l;ain memberikan sistem penilaian mandiri dan baku yang objektif dan dapat memberikan informasi perkembangan pelaksanaan RB secara online dan upaya perbaikan yang diperlukan secara efektif dan berkelanjutan.

Juga memudahkan pengintegrasian data dan informasi untuk menggambarkan profil pencapaian RB nasional dan sebagai benchlearning (proses pembelajaran).

Harus diakui bahwa pelaksanaan RB memerlukan penilaian dan pemantauan serta pengawalan oleh instansi masing-masing dan oleh KemenPAN-RB. Juga oleh Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) dan Tim RB Nasional yang dibantu oleh Unit Pengelola RB Nasional, Tim Quality Assurance (TQA), dan Tim Independen.

Dalam acara peluncuran PMPRB online, Menteri PAN dan RB juga menyerahkan kode akun dan password kepada masing-masing K/L sebagai otentikasi masuk ke dalam aplikasi PMPRB online. (hs/HUMAS KEMENPAN-RB)