Pin It

Reformasi birokrasi di seluruh instansi Pemerintah pusat, harus sudah selesai pada akhir tahun 2011. Adapun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing, dengan cara melakukan perbaikan sistematis, meliputi penataan organisasi, perbaikan proses bisnis, dan peningkatan sumberdaya manusia. Demikian ditegaskan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi saat menjadi keynote speaker pada acara International Roundtabel Discussion on Civil Service Legislation, System and Reforms di Jakarta, Selasa(17/3).

Lebih lanjut dikatakan, reformasi birokrasi di Indonesia merupakan pekerjaan besar dan rumit, karena berkaitan dengan ribuan proses overlapping fungsi-fungsi pemerintahan. Selain itu juga berkaitan dengan jutaan manusia, dan melibatkan anggaran yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, reformasi birokrasi dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan dan keterbatasan. Langkah-langkah yang diambil juga harus konkret, realistis, dan dilakukan dengan sungguh-sungguh. ”Itu semua memerlukan out of the box thinking, inovation breakthrough, a new paradigm shift, dan upaya yang luar biasa,” tandas Menteri.

Diungkapkan, titik berat reformasi birokrasi sejak tahun 2004 adalah perbaikan manajemen kepegawaian dan peningkatan pelayanan publik yang dilakukan secara simultan. Langkah itu dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi pegawai dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menteri Taufiq Effendi menambahkan, pihaknya berinisiatif membangun grand strategy secara sistemik,   yang mempertimbangkan keseluruhan kondisi internal birokrasi maupun permasalahan dan tantangan stratejik lingkungan.

Kementerian Negara PAN juga telah menerbitkan Permenpan No. 15/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi di lingkungannya masing-masing.

Untuk menindaklanjuti kebijakan itu, telah dibentuk Tim Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Menpan, dengan anggota Menkeu, Seskab, dan Ketua KPK. Saat ini juga sedang dibentuk Tim Independen Reformasi Birokrasi, yang akan membantu Tim Pengarah, agar reformasi birokrasi bisa berjalan lebih transparan dan obyektif.

Dijelaskan, bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi mencakup tiga aspek besar, yakni organisasi, ketatalaksanaan/proses bisnis, dan sumberdaya manusia aparatur.

Untuk mendapatkan SDM aparatur yang handal dan profesional, misalnya, perlu dirumuskan strategi pengolahan yang tepat dan terarah, penyusunan penilaian kinerja, pengembangan sistem rekrutmen, pengembangan pola diklat, penguatan pola rotasi, mutasi, promosi, pola karir, pembangunan/penguatan database pegawai, dan pola peningkatan kesejahteraan.

Fungsi-fungsi manajemen SDM tersebut harus terintegrasi satu dengan yang lain, dan dilaksanakan dengan semangat reformasi birokrasi, yakni peningkatan kinerja aparatur pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terkait dengan peningkatan kesejahteraan pegawai, sejak tahun 2006 telah dilakukan kenaikan gaji sebesar 15 persen setiap tahun, yang merupakan wujud remunerasi. Namun tidak berhenti di situ saja, karena seperti yang dilakukan di Depkeu, BPK, dan MA, juga diberlakukan tunjangan kinerja aparatur negara. ”Namun tunjangan itu diberikan kalau instansi pemerintah terkait sudah benar-benar bisa menunjukkan kinerja yang baik, sesuai standar yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Menteri.

Ditambahkan, saat ini Kementerian Negara PAN sedang mengembangkan suatu kebijakan yang akan mengatur kepegawaian secara menyeluruh, dengan menyusun RUU Kepegawaian Negara. Selain untuk memberikan kepastian hukum, RUU ini juga diarahkan untuk mewujudkan standarisasi remunerasi bagi aparatur negara.

Dalam acara yang berlangsung 17 – 18 Maret itu, juga menampilkan sejumlah panelis Dr. Pan Suk Kim (Korea), Michel D. Jones (Australia), Visoot Prasiriwongse (Thailand), Peter Rimmele (GTZ), serta Gordon Gullan (UK). Adapun dari dalam negeri, tampil Ramli E. Naibaho (Deputi SDM Kemeneg PAN, Indonesia), Eko Prasojo (UI), S. Kuspriyomurdono (BKN), Muahammad Taufiq (STIA), Hani Handoko (UGM), M. Jasin (KPK), Masduki Ahmad (BKN).

Menurut rencana, diskusi yang dibuka oleh Joachim von Amsberg (Country Director World Bank Indonesia) tersebut akan ditutup oleh Sekretaris Kementerian Negara PAN, Tasdik Kinanto, Rabu (18/3). (Humas Menpan)