Pin It

20180808 Lipsus Top 99

 

JAKARTA – Melalui Pelayanan Berkelanjutan Inseminasi Buatan dan Gangguan Reproduksi Sapi (Pelan Itu Bagus), Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mampu mendongkrak produktivitas peternak sapi tradisional. Populasi ternak sapi meningkat terus sejak tahun 2015-2017, seiring meningkatnya inseminasi buatan serta jumlah akseptor Induk Betina (IB) sapi.

Pada tahun 2105, populasi sapi tercatat ada 24.313 ekor, meningkat menjadi 25.605 ekor pada tahun 2016, dan naik menjadi 26.793 pada tahun 2017. Sebenarnya, pelaksanaan inseminasi buatan sudah berlangsung sejak tahun 2013, namun saat itu jumlah akseptor baru 1.579 ekor dan tahun 2014 sekitar 2.716 ekor.

Setelah inovasi Pelan Itu Bagus dilaksanakan, jumlah akseptor pun meningkat. Pada tahun 2015 sebanyak 4.045 ekor, tahun 2016 menjadi 5.897 ekor, dan pada tahun 2017 berjumlah 7.993 ekor akseptor IB, ujar Bupati Pinrang, Aslan, saat presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dikatakan, pada umumnya peternakan di Pinrang masih tradisional. Hewan ternak dilepas begitu saja, dan peternakan sapi sebagai usaha sambilan (second income). Dalam kondisi tersebut, sapi betina induk hanya mampu beranak 2-3 ekor dalam 5 tahun. “Ini sangat rendah apabila ditinjau dari segi budidaya, karena sapi bisa beranak sekali setahun,” ujarnya.

Aslan menambahkan, dengan populasi sapi sebanyak 26.793 ekor pada 2017, Pinrang termasuk wilayah sentra pengembangan sapi di Provinsi Sulawesi Selatan. Meski demikian perkembangan populasi ternak sapi di wilayahnya masih dirasakan belum maksimal, sementara letak geografis dan sumberdaya alam Kabupaten Pinrang berpotensi dalam pengembangan usaha ternak sapi.

Faktor lain yang menyebabkan terhambatnya peningkatan populasi adalah adanya penyakit gangguan reproduksi. Penyakit ini dapat mengakibatkan rendahnya kemampuan reproduksi untuk menghasilkan anak. Kurang terkontrolnya sistem perkawinan alam, penyebab utama dari penyakit ini. Sapi yang dipelihara dengan sistem dilepas berpeluang besar terhadap penularan penyakit gangguan reproduksi.

 

20180924 Bupati Pinrang

Bupati Pinrang, Aslan bersalaman dengan Tim Panel Independen usai wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Kemenetrian PANRB

 

Berdasarkan permasalahan tersebut pihaknya melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang di tahun 2015 membangun inovasi yang dinamakan Pelayanan Berkelanjutan Inseminasi Buatan dan Gangguan Reproduksi Sapi (Pelan Itu Bagus). Inovasi yang masuk Top 99 Inovasi pelayanan Publik 2018 ini cukup unik, karena pelayanan dilakukan 21 hari berturut-turut dalam satu kelompok ternak. Hal itu disesuaikan dengan 21 hari siklus birahi sapi, sebagai syarat utama dalam keberhasilan pelaksanaan inseminasi buatan.

Dijelaskan pelayanan berkelanjutan dilakukan oleh petugas teknis peternakan yang tergabung dalam satu tim, terdiri dari dokter hewan, asisten teknis reproduksi, pemeriksa kebuntingan, inseminator, dan petugas peternakan kesehatan hewan kecamatan. Tim Pelayanan bertugas memeriksa kebuntingan, pengelompokan sapi induk berdasar kepada induk bunting, tidak bunting, beranak dibawah dua bulan, dan sapi induk yang terindikasi mengalami gangguan reproduksi.

Dalam kondisi normal, lanjut Aslan, dengan pelayanan 21 hari secara terus menerus, maka sapi induk yang tidak bunting secara keseluruhan dapat terinseminasi. Begitu pula dengan sapi induk yang terindikasi mengalami gangguan reproduksi dapat disembuhkan dengan pengobatan yang intensif, untuk selanjutnya dilakukan inseminasi setelah injeksi hormon perangsang birahi. “Dalam pelayanan berkelanjutan selama 21 hari dalam satu kelompok, juga dilaksanakan penyuluhan dan bimbingan teknis tata laksana pemeliharaan ternak sapi,” ujarnya.

Diungkapkan, inovasi Pelan Itu Bagus akan terus digalakkan, karena hal itu sejalan dengan program Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB). Dalam program ini, Kementerian Pertanian memberikan dana operasional inseminasi buatan (IB), operasional pemeriksaan kebuntingan (PKB), operasional kelahiran dan operasional singkronisasi penyerentakan birahi dan gangguan reproduksi ternak. (byu/HUMAS MENPANRB)