Pin It
20150302 Yuddy Menhut
JAKARTA – Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi ingin memastikan kontribusi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat pusat yang dikelola oleh BKPM.
 
“Semua harus turut memastikan pelayanan publik bebas dari KKN. Ada kepastian waktu dan biaya, cepat, serta tidak diskriminatif. Semua harus dilakukan dengan transparan dan melibatkan masyarakat,” kata Yuddy dalam rapat kerja tingkat pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2015 di gedung Kementerian LH dan Kehutanan, Jakarta, Senin (02/03).
 
Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB mengajak seluruh kementerian/ lembaga (K/L) melakukan audit organisasi, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih fungsi dan benturan kewenangan, baik internal maupun eksternal.
 
Sejalan dengan kebijakan restrukturisasi organisasi, pemerintah juga menghentikan pengadaan CPNS baru dengan kebijakan moratorium, sebagai salah satu cara untuk mengefisienkan anggaran. “Saya berharap semua instansi mempersiapkan diri menyikapi kebijakan moratorium ini dan melanjutkan audit kelembagaan, analisis jabatan dan analisis beban kerja dengan cermat dan sungguh-sungguh,” kata
 
Yuddy juga menekankan perlu komitmen dan upaya sungguh-sungguh  dari segenap aparatur Negara untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya menyangkut perijinan usaha,. Karena itu, ujarnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus meninggalkan kepentingan dan ego sektoral kementerian, dan instansi pusat harus bisa memberi contoh bagi daerah.
 
Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyatakan, pihaknya mendukung semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi.  “Kita mendukung kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Bapak Menpan. Saya tegaskan bahwa kebijakan publik di lingkungan kementerian ini pun ada beberapa hal yang harus disesuaikan,” kata Siti.
 
Dia tidak khawatir meskipun, kementerian yang dipimpinnya merupakan penggabungan dari dua kementerian yaitu Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurutnya, salah satu ciri penting dalam penanganan birokrasi yaitu persamaan kelembagaan. Hal ini berbeda dengan society yang mengemuka yaitu keadilan, kebebasan, kekerasan, tekanan, kebahagiaan, gratifikasi, kemiskinan, penyakit, kematian, benci dan cinta.
 
Siti mendukung kebijakan pemerintah dalam hal kerja lintas sektoral. Karena menurutnya, dalam satu lembaga tidak boleh ada yang dianggap paling penting. “Tidak boleh lagi ada ego sektor, merasa paling penting. Karena secara vertikal arahnya kepada profesional dan kerja aparatur. “Sedangkan secara horizontal, arah sectornya harus satu, sehingga jumlah capaiannya akan sangat besar,” katanya. (ns/HUMAS MENPANRB)