Para pegawai pemda konsultasi mengenai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Kementerian PANRB, Rabu (13/01).
JAKARTA – Belum reda pro kontra isu evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, kini banyak daerah berbondong-bondong mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Mereka tak ingin menyi-nyiakan kesempatan, untuk berkonsultasi dan meminta masukan untuk mendongkrak akuntabilitas kinerja di daerahnya masing-masing.
Penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota memang tidak dilakukan bersamaan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi. Saat ini Kementerian PANRB terus melakukan pendampingan kepada pemda untuk memperbaiki akuntabilitas kinerjanya secara intensif sebagai bagian dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Tercatat sebanyak 166 perwakilan pemerintah kabupaten/kota hadir di Kementerian PANRB sejak tanggal 8 hingga 14 Januari 2016. Mereka seakan berlomba untuk mendongkrak akuntabilitas kinerjanya.
Hal itu wajar, mengingat nilai akuntabilitas kinerja kabupaten/kota masih tertinggal dari nilai kementerian/lembaga. Meski perkembangannya menunjukkan peningkatkan, ada beberapa pemerintah daerah yang masih perlu didorong lebih ekstra lagi akuntabilitas kinerjanya membaik.
Pejabat Inspektorat Kabupaten Deli Serdang mengakui bahwa dengan nilai akuntabilitas yang rendah daripada daerah lain, ia merasa malu. Untuk itu, ia merasa perlu untuk terus didampingi. “Di mana letak kekurangan kita, mana yang perlu dibenahi, sehingga kami tidak ketinggalan dengan daerah lain,” ujarnya di Kementerian PANRB, Rabu (13/01).
Namun harus diakui, tak semua komponen yang ada di pemerintahan daerah peduli dengan akuntabilitas kinerja daerahnya. Padahal, untuk meraih akuntabilitas itu seluruh bagian, termasuk Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang menggunakan anggaran semestinya seharusnya bekerja sama. Tetapi di banyak daerah, dalam prakteknya hanya dikerjakan oleh Inspektorat. “Hanya kita dari inspektorat yang mengerjakan ini itu. Padahal tugas kita mestinya hanya mengawasi. Tapi daripada tidak ada yang mengerjakan, ya sudah kita yang kerjakan,” ujar seorang pejabat pemerintah kabupaten yang enggan disebut namanya.
Suatu kenyataan, masih saja ada daerah yang tak paham dengan evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilakukan di daerahnya saat hadir pada pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja di Kementerian PANRB, Rabu (13/01).
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, menjelaskan bahwa bimbingan yang dilakukan oleh Kementerian PANRB kali ini menyasar pada evaluasi perbaikan birokrasi di pemerintah daerah, yang tentu saja ditujukan untuk menghasilkan outcome yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kuncinya untuk daerah ada pada Sekda, Bapeda, Inspektorat, dan Organisasi yang tentunya harus diawasi oleh Kepala Daerah. Oleh karena itu komitmen dibutuhkan dari pimpinan untuk memberikan arahan perbaikan akuntabilitas kinerjanya," ujarnya.
Sejatinya, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Sayangnya, rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB sering tidak sampai ke pimpinan, dalam hal ini Kepala Daerah.
"Sebelumnya kami mengundang biro organisasi, inspektur, tetapi belum ada perubahan yang signifikan, landai saja. Tetapi sejak tahun 2012 lalu kami mengundang kepala daerahnya, baru mulai ada perubahan dan berpacu untuk terus melakukan perubahan," ungkap Ateh.
Ateh juga mengatakan bahwa saat ini penilaian bukan hanya berdasarkan penyerapan anggaran, tetapi anggaran dan kinerja. Hal tersebut yang belum sepenuhnya dipahami dan tersampaikan kepada seluruh daerah. Oleh karena itu, daerah diarahkan untuk dapat membuat perencanaan yang komperhensif untuk menghasilkan outcome, untuk kemudian menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan.
Pada evaluasi dan pembimbingan yang dilakukan kali ini, terlihat antusiasme daerah yang ingin melakukan perubahan secara signifikan. Hal tersebut tercermin dari jumlah kehadiran yang membludak dari perwakilan daerah untuk mendapatkan bimbingan dari Kementerian PANRB. "Antusiasme yang luar biasa datang dari daerah untuk konsultasi dan supervisi evaluasi daerah. Belum pernah terjadi sebelmnya," ujar Ateh.
Boleh jadi, kenyataan ini merupakan buah manis dari transparansi melalui evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dipublikasikan secara luas. Dengan cara ini dapat memberikan motivasi kepada kepala daerah untuk terus melakukan perbaikan guna menciptakan perubahan signifikan ke arah yang lebih baik dengan adanya transparansi akuntabilitas kinerja. (rr/ris/HUMAS MENPANRB)