Pin It

20190731 UPP BPPPenerima Penghargaan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Balikpapan saat berkunjung ke Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (13/07).

 

JAKARTA – Peningkatan kualitas pelayanan publik harus selaras dengan peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot Balikpapan telah memberikan apresiasi berupa penghargaan untuk pelaksana pelayanan publik di lingkungannya. Untuk mengembangkan wawasan para unit berprestasi tersebut, mereka berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Pengayaan wawasan ini agar kami mempunyai bekal keilmuan untuk menjadi ASN sekaligus pelayan masyarakat yang tangguh dan berdaya saing,” ujar Asisten Daerah Kota Balikpapan bidang Administrasi Umum M. Saufan saat membawa 43 aparatur dari 29 Unit Pelayanan Publik (UPP) peraih Penghargaan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2019 ke Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (31/07).

Dikatakan, pemberian penghargaan dari Pemkot Balikpapan tersebut merupakan wujud apresiasi untuk memberikan motivasi kepada pelaksana pelayanan agar terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui penghargaan ini, Pemkot Balikpapan berupaya konsisten untuk seimbang dalam menerapkan pemberian reward dan punishment. “Dengan ini artinya kami tidak hanya fokus dalam pemberian punishment terhadap aparatur yang melanggar, tetapi Pemkot Balikpapan juga siap memberikan reward bagi aparatur yang berprestasi,” jelas Saufan.

Pada kesempatan itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller menjelaskan bahwa capaian prestasi ini terjadi atas proses manajemen pemerintahan yang berlangsung cukup panjang dan juga karena kebersamaan. “Saya bangga dengan Kota Balikpapan. Karena inilah yang menjadi contoh kegiatan pemerintahan yang harus selalu berkompetensi. Itu yang paling penting,” ungkapnya.

 

20190731 Kunjungan UPP penerima Penghargaan Pelayanan Publik Pemkot Balikpapan Tahun 2019 8

 

 

 

Jeffrey mengatakan bahwa saat ini kegiatan pemerintahan tidak bisa lagi dilihat berdasarkan sektoral lagi, melainkan secara keseluruhan. Terlebih, sesuai dengan visi Presiden, dimana kegiatan-kegiatan rutin pemerintah harus berujung kepada Dilan atau digital melayani yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai bidang.

Sehingga pelayanan publik akan dapat dilayani hanya melalui smartphone saja, kecuali untuk beberapa pelayanan yang masih membutuhkan tatap muka. Untuk itu, perubahan-perubahan paradigma seperti ini harus diakomodir yang sejalan dengan pengelolaan pendayagunaan aparatur negara. “Kita tidak boleh gaptek (gagap teknologi),” tambahnya.

Sementara itu, dalam membentuk ASN yang lebih tanggap dalam melihat permasalahan strategis serta perkembangan dunia yang berjalan dengan cepat, ASN harus dapat bertransformasi menjadi Smart ASN. Kepala Bidang Peningkatan Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian PANRB Istyadi Insani menjelaskan mengenai Smart ASN dalam menuju Birokrasi Berkelas Dunia 2024.

Generasi Smart ASN merupakan ASN yang memiliki delapan prinsip dan keahlian. “Karakteristik Smart ASN untuk mewujudkan World Class Government adalah integritas, nasionalisme, profesionalisme, memiliki wawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, memiliki jiwa hospitality dan entrepreneurship, serta membangun networking,” jelas Istyadi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan Elvin Junaidi mengungkapkan bahwa Pemkot Balikpapan ingin semakin baik dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan keadaan saat ini. “Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan ilmu yang kami dapat bisa kami terapkan dalam memberikan pelayanan dan kami berharap akan lebih berprestasi lagi,” tuturnya.

 

20190731 Kunjungan UPP penerima Penghargaan Pelayanan Publik Pemkot Balikpapan Tahun 2019 4

 

Adapun keputusan dengan nomor 188.45-115/2019 yang ditandatangani oleh Wali Kota Balikpapan M. Rizal Effendi ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada UPP yang menyelenggarakan pelayanan publik, baik internal maupun eksternal. Penghargaan yang dimulai sejak tahun lalu ini terbagi menjadi sembilan kategori dan tiga penghargaan khusus, dimana peraih penghargaan selain mendapatkan piagam, juga mendapatkan pengayaan wawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kategori tersebut adalah, pertama, penghargaan atas hasil SAKIP Tahun 2017. Kedua, penghargaan tata kelola kearsipan yang terbagi menjadi dua kategori, yakni perangkat daerah dan kelurahan. Ketiga, penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan terbagi untuk perangkat daerah, kecamatan, Unit Pelaksana Teknis Daerah, kelurahan, dan puskesmas. Keempat, penghargaan pengelolaan situs web instansi pemerintah.

Selanjutnya, penghargaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pembantu. Enam, penghargaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi Sitanggap. Tujuh, penghargaan pengelolaan ruang laktasi instansi pemerintah. Delapan, penghargaan kelurahan terbaik. Terakhir, penghargaan kebersihan lingkungan yang terbagi menjadi tiga kategori, perangkat daerah, kelurahan/Unit Pelaksana Teknis Daerah/bagian/puskesmas, dan sekolah.

Sedangkan untuk penghargaan khusus diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Balikpapan atas raihan predikat pelayanan prima dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dengan predikat sangat baik dalam Penilaian Role Model Pelayanan Publik oleh Kementerian PANRB Tahun 2018. Sementara itu, Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu menorehkan penghargaan khusus karena berhasil dalam mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB pada tahun 2018.

Berdasarkan hasil penghargaan tersebut, RSUD Balikpapan berhasil mendapatkan penghargaan untuk empat kategori. Disusul dengan DPMPT Kota Balikpapan dengan tiga penghargaan dan masing-masing dua penghargaan untuk Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, serta Kecamatan Balikpapan Kota. (ald/HUMAS MENPANRB)