Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat sosialisasi kebijakan MPP di Bukittinggi, Sumatra Barat, Senin (22/04).
BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat tengah mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Untuk saat ini, ada 15 instansi vertikal dan dinas di lingkup Pemkot Bukittinggi yang telah diberikan sosialisasi dan berkomitmen untuk mengisi counter dalam pusat pelayanan modern tersebut.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menerangkan, adanya MPP adalah jawaban akan harapan masyarakat untuk mendapatkan layanan yang optimal dengan fasilitas yang memadai. “Fasilitas yang terdapat dalam Mal Pelayanan Publik harus berorientasi pada kenyamanan pengguna layanan, yakni warga masyarakat,” ujar Diah saat memberikan sosialisasi kebijakan MPP, di Bukittinggi, Senin (22/04).
Hadirnya MPP di berbagai daerah juga disebabkan anggapan birokrasi pelayanan yang berbelit dan menghabiskan banyak waktu. Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya, mengakibatkan pelayanan di Indonesia identik dengan high-cost economy (ekonomi biaya tinggi). “Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik,” imbuh Diah.
Diah menjelaskan, peran Kementerian PANRB dalam penyelenggaraan MPP adalah memfasilitasi koordinasi antara pihak pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN/D, dan swasta. Selain itu, memfasilitasi upaya pengintegrasian sistem pelayanan antar unit pelayanan. Kementerian PANRB juga memfasilitasi pendampingan studi tiru MPP dan penyelesaian permasalahan lainnya yang timbul dalam penyelenggaraan MPP.
Penyelenggaraan MPP tidak akan berjalan lancar dan mudah tanpa adanya komitmen kepala daerah, dan kerjasama semua penyelenggara pelayanan. Kunci penting penyelenggaraan MPP juga terdapat pada pengintegrasian pelayanan yang diselenggarakan oleh instansi pusat maupun daerah dan penekanan pada kualitas pelayanan dan SDM yang profesional.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menjelaskan, MPP ini dibangun pada tanah seluas 3000 meter persegi, dengan luas bangunan 2220 meter persegi. “Terdiri dari dua lantai, yang mana lantai satu merupakan front office pelayanan kepada masyarakat, dan lantai dua merupakan back office kantor dinas dan pemrosesan perizinan,” jelas Ramlan.
Pembangunan MPP ini dilaksanakan pada gedung lama kantor Dinas PMPTSPPTK dan Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi. Menurut Ramlan, lokasi ini strategis karena dekat dengan gedung perkantoran, serta dekat dengan rumah dinas walikota dan rumah dinas wakil walikota.
Beberapa instansi yang telah berkomitmen untuk mengisi counter MPP nantinya, antara lain adalah BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PLN, Kantor Kementerian Agama, Imigrasi, Samsat, kantor pajak, dan lain sebagainya. “Direncanakan tahun 2020, MPP akan dapat beroperasi secara menyeluruh,” pungkas Ramlan. (don/HUMAS MENPANRB)